Logo
>

BEI Resmi Hapus Reksa Dana XSMU, Besok

Ditulis oleh KabarBursa.com
BEI Resmi Hapus Reksa Dana XSMU, Besok

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - BEI per 21 Februari 2024 memutuskan untuk menghapus pencatatan efek (delisting) Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU). Keputusan ini diumumkan melalui surat No.: Peng-DEL-00007/BEI.PP2/02-2024.

    Penghapusan pencatatan efek ini didasarkan pada ketiadaan Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU). Sehingga, BEI memutuskan untuk melakukan delisting. "Dengan tidak berlakunya lagi Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU), maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting)," tulis bursa dalam keterbukaan informasi, Selasa 20 Februari 2024.

    Dengan dihapusnya pencatatan Reksa Dana XSMU di Bursa, Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada BEI selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU).

    Keputusan ini menunjukkan bahwa Reksa Dana XSMU tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga BEI mengambil langkah untuk menghapus pencatatan efek tersebut dari bursa. Ini juga menandakan bahwa Perseroan tidak lagi memiliki keterlibatan atau tanggung jawab terhadap Reksa Dana XSMU setelah penghapusan pencatatan.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi