KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) dan PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (TNCA) mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin 2 September 2024. Suspensi ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah harga saham kedua emiten tersebut mengalami lonjakan signifikan.
Sebelumnya, BEI telah memasukkan saham UANG dalam radar Pengawasan Utama (UMA) pada 29 Agustus 2024, sementara TNCA telah dikenakan suspensi pada 28 Agustus 2024. BEI menjelaskan bahwa penghentian perdagangan ini bertujuan untuk memberi waktu bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan keputusan investasinya dengan lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia. Seperti keterangannya di Jakarta, Selasa 3 September 2024.
Saham UANG menunjukkan lonjakan harga yang mencolok dengan kenaikan berturut-turut sebesar 24,49 persen, 24,79 persen, dan 24,50 persen dalam periode 28-30 Agustus 2024. Selama sepekan, saham UANG meningkat 95,02 persen, dan secara year-to-date (YTD) tumbuh sebesar 40,30 persen.
Di sisi lain, saham TNCA juga mengalami kenaikan signifikan dengan pertumbuhan 23,53 persen pada 28 Agustus dan 25 persen pada 30 Agustus. Dalam sepekan, saham TNCA melesat 48,94 persen, dan YTD mencapai 117,62 persen.
Bursa Efek Indonesia mengimbau para investor untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten terkait guna membuat keputusan investasi yang lebih informasional.
Padahal sebelumnya, Saham TNCA juga diketahui kena suspensi Bursa pada perdagangan 29 Agustus 2024 akibat terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Harga saham emiten jasa kurir dan logistik ini melonjak 23,53 persen ke Rp336 pada penutupan perdagangan Rabu 28 Agustus 2024. Dalam sepekan, saham TNCA sudah melesat 38,84 persen dan melejit 140 persen dalam sebulan ini.
Adapun pemegang saham PT Trimuda Nuansa Citra Tbk (TNCA) di antaranya PT Akulaku Silvrr Indonesia: Memiliki 133.333.400 saham atau sekitar 31,62 persen dari total kepemilikan. Holyhead East Limited yang memiliki 115.910.400 saham dan masyarakat yang memiliki 35,89 persen dari total kepemilikan
Akulaku adalah perusahaan fintech yang didanai oleh Alibaba. Akulaku memiliki saham TNCA melalui PT Akulaku Silvrr Indonesia dan Holyhead East Limited. Holyhead East Limited adalah perusahaan afiliasi Akulaku yang mengembangkan aplikasi Asetku
Sebelumbya, Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA) Peng-UMA-00162/BEI.WAS/08-2024, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham pada saham PT Pakuan Tbk (UANG), di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI
BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 24 Agustus 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal pemberitahuan rencana mRapat Umum Pemegang Saham Independen. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham UANG tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," sebut BEI.
Oleh karena itu, BEI menyampaikan bahwa para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Emiten Telah Disuspensi
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meneliti dengan cermat puluhan saham emiten yang terancam delisting. Emiten-emiten ini telah disuspensi lebih dari dua tahun, sejak 2018, dan kini berada di ambang ketidakpastian perdagangan.
Menurut Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting), saham perusahaan dapat dihapus dari daftar perdagangan jika periode suspensi mencapai minimal 24 bulan.
“Kami menjalani seluruh proses yang ada, termasuk memanggil pihak-pihak terkait, direksi, dan pengendali. Tujuan kami adalah memastikan siapa yang akan melakukan buyback saham tersebut,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam wawancara di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024.
Nyoman menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk memastikan ada pihak yang cukup dana untuk melakukan buyback, sehingga perlindungan investor dan kepentingan publik tetap terjaga.
“Ketika kami memutuskan untuk forced delisting, kami harus memastikan siapa pemilik saham. Ini merupakan bagian dari proses yang harus dipenuhi,” jelas Nyoman.
Meskipun demikian, BEI akan terus memantau dan menilai emiten tersebut jika ada upaya perbaikan atau perubahan signifikan dalam kinerja perusahaan. Kesempatan akan diberikan jika terdapat perkembangan positif, termasuk penyelesaian kasus hukum yang dihadapi emiten.