KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penundaan sementara perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan pada 8 Januari 2024. Keputusan ini diambil hingga pemberitahuan lebih lanjut dari bursa.
Suspensi tersebut diberlakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan, mencapai lonjakan mencolok sebesar 7986 dalam sebulan terakhir. Dalam periode seminggu terakhir pun, saham HELI melonjak sebanyak 2376 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 41,643 triliun.
Manajemen BEI menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah perlindungan bagi investor, terutama pemegang saham HELI. Dalam keterbukaan informasi resmi, BEI menyebutkan bahwa suspensi perdagangan ini dilakukan untuk mengevaluasi dan menanggapi volatilitas harga yang tidak wajar.
BEI juga mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap informasi resmi yang disampaikan oleh perseroan. Penundaan sementara ini mencerminkan komitmen BEI dalam menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor.
Seiring dengan suspensi ini, pasar dan para pelaku bisnis diminta untuk tetap waspada terhadap perkembangan selanjutnya dan mengacu pada pemberitahuan resmi dari BEI. Suspensi perdagangan saham HELI menunjukkan bahwa otoritas bursa mengambil langkah proaktif dalam menjaga stabilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.