KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap lima saham, yakni PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS), PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI), PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), PT City Retail Developments Tbk (NIRO), dan PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM).
Status tersebut diberikan karena BEI menemukan pola transaksi yang tidak lazim pada saham DGNS. Sementara untuk AKSI, HOMI, NIRO, dan SSTM, penetapan dilakukan akibat lonjakan harga saham yang dinilai tidak biasa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa status UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. “Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut,” ujar Yulianto dalam keterangan resminya, Kamis (23/10).
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya BEI menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor di tengah dinamika pergerakan saham yang fluktuatif.
Sebagai langkah antisipasi, BEI mengimbau investor agar:
- Memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa;
- Mencermati kinerja serta keterbukaan informasi emiten;
- Mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS;
- Mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.