Logo
>

BEI Tunda Implementasi Short Selling hingga 17 Maret 2026

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy menyampaikan penundaan implementasi tersebut mulai berlaku sejak 29 September 2025.

Ditulis oleh Hutama Prayoga
BEI Tunda Implementasi Short Selling hingga 17 Maret 2026
Logo IDX (Foto: Dok. KabarBursa)

KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunda implementasi transaksi short selling hingga 17 Maret 2026.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy menyampaikan penundaan implementasi tersebut mulai berlaku sejak 29 September 2025.

"Bursa melakukan penundaan implementasi fasilitas Pembiayaan dan pelaksanaan Transaksi Short
Selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan tanggal 17 Maret 2026," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi, dikutip, Kamis, 25 September 2025.

Irvan mengatakan Bursa  tidak menerbitkan daftar efek short selling sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2
Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin
dan Transaksi Short Selling sampai dengan tanggal 17 Maret 2026.


Sebelumnya diberitakan, BEI memastikan kebijakan penundaan short selling berlaku hingga 26 September 2025, sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tengah gejolak pasar global yang mulai mereda, keputusan akhir terkait penundaan tersebut akan diperpanjang bergantung terhadap hasil evaluasi bersama regulator dan pemangku kepentingan industri.

“Kami akan berkoordinasi dengan OJK untuk menentukan apakah penundaan diperpanjang atau tidak,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangannya dikutip Jumat, 4 Juli 2025.

Short selling menjadi salah satu instrumen pasar yang potensial meningkatkan likuiditas dan efisiensi, namun implementasinya masih menunggu kesiapan penuh dari sisi regulasi dan pengawasan.

Sejak penundaan diberlakukan, pelaku pasar banyak menanti kejelasan waktu dan teknis pelaksanaannya, khususnya setelah tekanan eksternal mulai melandai.

Mengenal Waran Terstruktur, Strategi Investasi Baru yang Diklaim Lebih Fleksibel

Meski short selling ditunda, Pasar modal Indonesia tengah memasuki babak baru dengan hadirnya instrumen investasi yang lebih beragam dan adaptif. Salah satu produk yang menjadi sorotan dalam dua tahun terakhir adalah waran terstruktur.

Produk ini mulai resmi diluncurkan pada akhir 2021 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari upaya memperluas akses investor ritel terhadap instrumen derivatif yang sebelumnya hanya tersedia di pasar global.

Sejak saat itu, transaksi waran terstruktur berkembang pesat dengan ratusan seri diterbitkan oleh beberapa perusahaan sekuritas terkemuka.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Bursa Efek Indonesia, Ignatius Denny Wicaksono menjelaskan bahwa waran terstruktur merupakan efek turunan yang memberikan hak, bukan kewajiban, kepada investor untuk membeli atau menjual saham acuan pada harga dan waktu tertentu.

“Waran terstruktur memberi kesempatan investor memanfaatkan potensi naik turunnya harga saham dengan modal lebih kecil dan mekanisme yang lebih sederhana,” ujar Denny di Gedung BEI, dikutip Ahad, 21 September 2025.

Waran terstruktur di Indonesia dirancang menyerupai opsi saham yang lazim di bursa internasional, namun dengan regulasi yang lebih sederhana dan harga lebih terjangkau.

Menurutnya dengan cara itu, investor ritel bisa memanfaatkan strategi investasi yang lebih canggih tanpa harus membuka rekening khusus di luar negeri. Berbeda dengan waran konvensional yang diterbitkan oleh emiten bersamaan dengan aksi korporasi, waran terstruktur diterbitkan oleh perusahaan sekuritas dan memiliki mekanisme likuiditas yang disediakan oleh liquidity provider sehingga investor dapat bertransaksi lebih mudah.

Produk itu menyediakan dua arah strategi, yaitu call untuk memanfaatkan kenaikan harga saham dan put untuk memanfaatkan penurunan harga saham.

Mekanisme penyelesaian juga dibuat lebih praktis karena keuntungan otomatis masuk ke rekening investor saat jatuh tempo tanpa perlu eksekusi manual. Dengan harga yang lebih terjangkau, investor dapat mengakses saham-saham unggulan seperti perbankan besar, perusahaan teknologi, atau sektor konsumsi dengan biaya jauh lebih rendah dibanding membeli sahamnya langsung.

Meski demikian, investor tetap perlu memahami risiko sensitivitas harga waran terhadap saham acuan, harga pelaksanaan, serta sisa waktu jatuh tempo agar tidak membeli instrumen yang kurang responsif terhadap pergerakan harga.

Nilai intrinsik dan nilai waktu menjadi dua faktor penting yang menentukan harga waran terstruktur. Ignatius Denny Wicaksono menekankan pentingnya literasi sebelum bertransaksi. Menurutnya, BEI terus mendorong edukasi agar investor memahami mekanisme dan risiko produk ini sebelum memutuskan membeli.

Dengan pemahaman yang baik, investor dapat memanfaatkan waran terstruktur untuk berbagai strategi seperti proteksi nilai portofolio, leverage jangka pendek, maupun diversifikasi instrumen investasi.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Hutama Prayoga

Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.