Logo
>

Bitcoin dan Aset Kripto Kembali Menguat, Dogecoin Pimpin Kenaikan

Harga Bitcoin naik didorong pembahasan ulang RUU kripto di DPR AS dan rencana investasi Rp57 triliun dari Cantor Fitzgerald, memicu sentimen positif di pasar kripto.

Ditulis oleh Yunila Wati
Bitcoin dan Aset Kripto Kembali Menguat, Dogecoin Pimpin Kenaikan
Ilustrasi koin-koin mata uang kripto, antara lain Bitcoin dan Ethereum. (Foto: Unsplash/Art Rachen)

KABARBURSA.COM - Harga Bitcoin terhadap rupiah kembali bergerak naik pada awal perdagangan Rabu, 17 Juli 2025. Berdasarkan data per pukul 00.40 UTC, satu Bitcoin (BTC) diperdagangkan di level Rp1.938.871.295, mencatatkan kenaikan harian sebesar Rp5.073.977 atau sekitar 0,26 persen. 

Meski penguatannya tergolong moderat, arah pergerakan ini menandakan bahwa sentimen di pasar kripto tetap kondusif di tengah minimnya tekanan eksternal.

Ethereum (ETH), aset kripto terbesar kedua setelah Bitcoin, juga menguat 0,41 persen menjadi Rp55.158.697 per keping. 

Kenaikan ini menunjukkan stabilitas minat investor terhadap jaringan blockchain terbesar kedua di dunia, yang masih memainkan peran kunci dalam ekosistem decentralized finance (DeFi) dan smart contract.

Sementara itu, Litecoin (LTC) mencatatkan kenaikan harian sebesar 1,11 persen, diperdagangkan pada kisaran Rp1.606.215. 

Setelah sempat bergerak dalam pola mendatar, penguatan LTC kali ini mulai menarik perhatian, terutama di kalangan trader jangka pendek yang mencari potensi breakout dari level teknikal sebelumnya.

Dogecoin (DOGE), yang kerap dianggap sebagai aset kripto dengan volatilitas tinggi, justru mencatatkan kenaikan terbesar dalam kelompok ini. Nilai tukarnya terhadap rupiah naik 2,00 persen menjadi Rp3.536 per koin. 

Penguatan ini berpotensi didorong oleh kembalinya aktivitas trader ritel, serta meningkatnya volume transaksi dalam beberapa hari terakhir.

Secara umum, pergerakan sejumlah mata uang kripto utama hari ini menunjukkan bahwa pelaku pasar mulai kembali melakukan akumulasi secara selektif. Ketiadaan sentimen negatif yang dominan memberi ruang bagi harga untuk bergerak lebih stabil, meski tetap dalam koridor kehati-hatian. 

Di tengah ketidakpastian global dan naik turunnya aset tradisional, kripto masih menunjukkan daya tariknya sebagai alternatif diversifikasi portofolio.

Namun seperti biasa, pasar aset digital memiliki dinamika yang sangat cepat. Karena itu, investor disarankan untuk tetap memperhatikan perkembangan fundamental maupun teknikal sebelum mengambil keputusan. 

Kenaikan hari ini patut dicermati, tapi tetap dengan sikap waspada.

Sentimen Positif dari Capitol Hill 

Sementara itu, pasar kripto global juga menunjukkan tanda-tanda penguatan dalam 24 jam terakhir. Harga Bitcoin naik menyusul perkembangan terbaru dari Amerika Serikat, di mana sejumlah legislator di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membuka pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) penting yang mengatur industri kripto. 

Langkah ini menghidupkan kembali harapan pasar akan regulasi yang lebih jelas di negara ekonomi terbesar dunia itu.

RUU yang dibahas mencakup tiga isu krusial: regulasi terhadap stablecoin yang digunakan untuk pembayaran, kerangka pasar kripto secara menyeluruh, dan pembatasan terhadap pengembangan mata uang digital bank sentral AS (CBDC). 

Ketiga isu tersebut sempat gagal memperoleh persetujuan dalam pemungutan suara sebelumnya, namun kini DPR AS kembali menyetujui resolusi untuk mempertimbangkan ulang paket legislasi itu lewat voting ulang yang berlangsung Rabu waktu setempat. 

Hasilnya cukup tipis, yaitu 215 anggota dewan menyatakan setuju, sementara 211 lainnya menolak.

Langkah ini merupakan bagian dari dorongan Partai Republik untuk mempercepat proses legislasi sebelum masa reses Kongres yang dijadwalkan bulan depan. Namun, jalan menuju pengesahan masih panjang. 

Sejumlah anggota dewan disebut masih memperdebatkan substansi RUU, termasuk soal absennya ketentuan eksplisit terkait mata uang digital bank sentral dalam salah satu draf undang-undang yang dikenal dengan nama GENIUS Act.

Di tengah dinamika politik tersebut, pasar justru merespons positif. Sentimen semakin kuat setelah beredar kabar bahwa Cantor Fitzgerald, salah satu firma keuangan ternama di AS, bersiap masuk pasar Bitcoin dengan nilai investasi besar, mencapai Rp57 triliun. 

Jika kabar ini terkonfirmasi, hal tersebut bisa menjadi sinyal kuat bahwa pelaku institusional mulai kembali percaya diri untuk menempatkan dana di aset digital.

Meski belum ada keputusan final dari parlemen AS, fakta bahwa regulasi kripto kembali masuk agenda politik utama sudah cukup memberi sinyal positif ke pelaku pasar. 

Kejelasan aturan telah lama menjadi isu sentral dalam industri ini. Bagi investor, kepastian hukum menjadi elemen penting untuk memperluas partisipasi, terutama dari kalangan institusi.

Menariknya, dalam proses voting ulang, lima anggota Partai Republik tetap memilih menolak resolusi, meski berada di bawah tekanan politik dari Presiden Donald Trump. Sebelumnya, sebanyak 13 anggota dari partai yang sama juga turut menggagalkan voting awal. 

Perbedaan sikap ini menunjukkan bahwa isu kripto telah melampaui batas garis partai, dan debat soal arah kebijakan moneter digital menjadi semakin kompleks.

Untuk saat ini, pasar tampaknya menilai bahwa segala bentuk diskusi dan perhatian serius dari otoritas AS terhadap sektor kripto adalah langkah ke arah yang benar. 

Kenaikan harga Bitcoin hari ini mencerminkan optimisme bahwa peraturan yang lebih jelas bukan hanya mungkin terjadi, tapi juga semakin dekat. 

Namun, dengan situasi politik yang masih cair, pelaku pasar tetap disarankan untuk mencermati perkembangan berikutnya secara seksama. Sebab, dalam lanskap kripto yang dinamis, sentimen bisa berubah dalam sekejap.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79