KABARBURSA.COM - Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan pentingnya penyederhanaan regulasi dan penguatan hilirisasi sebagai strategi utama mendorong investasi dan keluar dari jebakan middle-income trap.
Menurut Rosan, langkah-langkah yang diambil pemerintah, termasuk melalui Undang-Undang Cipta Kerja, telah berhasil meningkatkan daya saing Indonesia. Hal ini tercermin dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking 2024, di mana Indonesia naik ke peringkat 27 dunia dari posisi 34 pada 2023.
“Namun, masih banyak ruang untuk perbaikan, terutama dalam distribusi kewenangan pusat dan daerah, serta kepastian waktu proses perizinan,” ujar Rosan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Lanjutnya BKPM tengah merevisi sejumlah regulasi untuk mempercepat perizinan, termasuk PP No. 5 Tahun 2021 terkait perizinan berbasis risiko. Revisi ini diharapkan memberikan kepastian hukum melalui penegasan distribusi kewenangan dan penerapan prinsip fiktif positif berbasis Service Level Agreement (SLA).
“Kami bekerja sama dengan 18 kementerian/lembaga untuk memastikan kepatuhan pada SLA yang telah disepakati. Kepastian ini sangat penting bagi dunia usaha, baik domestik maupun asing,” jelas Rosan.
Hilirisasi: Kunci Ekonomi Masa Depan
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, melalui Perpres 184 Tahun 2024, BKPM kini memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan hilirisasi di 28 komoditas strategis dari delapan sektor, termasuk mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan.
“Kami menargetkan hilirisasi yang lebih baik di sektor perkebunan, pertanian, dan kelautan. Hingga 2040, diperlukan investasi sebesar USD 618 miliar dengan potensi kontribusi terhadap PDB hingga USD 235,9 miliar. Selain itu, hilirisasi juga akan menciptakan lebih dari tiga juta lapangan kerja baru,” papar Rosan.
Ia menegaskan bahwa penguatan hilirisasi merupakan langkah strategis untuk mendorong Indonesia keluar dari jebakan middle-income trap dan mencapai visi Indonesia Emas 2045. “Hilirisasi adalah masa depan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
28 Komoditi Hilirisasi
Pemerintah memproyeksikan total investasi di Indonesia telah mencapai USD18 miliar. Jumlah tersebut dialokasikan untuk 28 komoditi hilirisasi. Sebanyak 91 persen besaran investasi tersebut terkonsentrasi di sektor gas dan minyak bumi.
“Total investasi sampai dengan 2035-2040 kita butuhkan USD618 miliar. Dari angka tersebut, sekitar 91 persen ada di Kementerian ESDM. Minerba yang paling banyak,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan pentingnya hilirisasi komoditas mineral dan batu bara sebagai upaya meningkatkan ekonomi nasional.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat meningkat di atas 6 persen. Bahlil menilai, hilirisasi akan menjadi instrumen penting mencapai tujuan tersebut.
“Tidak ada cara lain yang harus kita lakukan untuk meningkatkan GDP dan pendapatan per kapita kita, selain dengan cara-cara terobosan baru. Hilirisasi adalah salah satu instrumen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan,” ujarnya.
Menurutnya, hilirisasi minerba bakal membawa dampak positif kepada perekonomian daerah dan nasional. Dampak tersebut, kata dia, adalah menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Multiplier effect-nya di daerah itu tinggi sekali. Jadi Minerba adalah salah satu instrumen pendongkrak ekonomi daerah. Ini kenapa kita harus saling mendukung,” ujarnya.
Kendati demikian, Bahlil mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dengan cara bijaksana. Karena, menurutnya, ini adalah salah satu prinsip yang harus dijaga, terutama untuk stabilisasi penawaran dan permintaan komoditas agar harganya tetap stabil.
Ia juga mengajak pengusaha untuk berperan aktif dalam memberikan masukan terkait perbaikan tata kelola industri pertambangan.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat menciptakan iklim usaha yang baik dan menumbuhkan industri pertambangan yang berkelanjutan.
“Kami selalu terbuka untuk melakukan perbaikan, dengan tujuan agar dunia usaha dapat tumbuh dan berkembang, menciptakan lapangan pekerjaan, serta menghasilkan pajak dan royalti. Pada saat yang sama, negara akan menata agar proses ini berjalan lebih adil,” pungkasnya.(*)