Logo
>

BMRI Bakal Punya Layanan PayLater di Livin'

Ditulis oleh KabarBursa.com
BMRI Bakal Punya Layanan PayLater di Livin'

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) bersiap untuk menghadirkan inovasi terbaru dengan peluncuran fitur Paylater by Livin' pada bulan ini.

    Direktur IT Bank Mandiri, Timothy Utama, menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan tahap uji coba.

    "Pelaksanaan piloting sudah selesai, dan kami kini tengah melakukan persiapan akhir untuk merilis fitur Paylater. Tentu, kami akan menyajikan berbagai penawaran menarik bagi nasabah," ujar Timothy dikutip CNBC Indonesia Rabu (6/12/2023).

    Dalam perkembangan terkini, rilis akan dilakukan ke seluruh pengguna yang memenuhi syarat (eligible) dalam bulan ini, tambahnya.

    Fitur 'Buy Now Pay Later,' yang memungkinkan penundaan atau mencicil pembayaran, akan menjadi tambahan terbaru dalam super app Livin' by Mandiri, menjawab kebutuhan perbankan ritel nasabah.

    "Kami akan meluncurkan Buy Now Pay Later. Ini merupakan bagian dari ekosistem digital lending yang kami hadirkan untuk membantu pengelolaan cash flow nasabah," ujar Timothy saat Paparan Kinerja Triwulan I 2023 Bank Mandiri secara virtual pada Selasa (18/4/2023) lalu.

    Timothy menjelaskan bahwa peluncuran layanan aplikasi paylater ini adalah salah satu langkah Mandiri dalam menciptakan ekosistem digital lending yang komprehensif, sesuai dengan kebutuhan nasabah.

    Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, fasilitas pinjaman Livin' Paylater dapat dimanfaatkan melalui pembayaran transaksi QR di berbagai merchant dengan cicilan 1, 3, 6, 9, atau 12 bulan.

    Fitur ini dapat digunakan untuk transaksi dengan nilai mulai dari Rp10 ribu hingga maksimum Rp20 juta. Jangka waktu cicilan dapat dipilih mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Pembayaran tagihan dilakukan secara otomatis melalui debet sesuai tanggal jatuh tempo transaksi.

    Bunga pinjaman pun variatif, mulai dari 0 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta dimulai dari 1.5 persen flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan. Biaya admin untuk setiap transaksi dimulai dari 0,25 persen, sementara biaya denda keterlambatan dimulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi