Logo
>

Bongkar Perpres Bantuan Pangan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Bongkar Perpres Bantuan Pangan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022, demi keberlanjutan bantuan pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

    “Hari ini Badan Pangan Nasional sedang mempersiapkan revisi Perpres (Nomor) 125 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, sehingga penugasan ke Bulog (penyaluran bantuan pangan untuk atasi kemiskinan ekstrem), itu bisa kita lock dalam aturan wadah yang punya kekuatan hukum,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 11 Mei 2024.

    Dia menyampaikan, revisi Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, ketika ada Kepala Bapanas atau Direktur Utama Perum Bulog yang baru.

    “Jadi siapa pun nanti yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional dan Dirut Bulog, bantuan pangan untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu harus tetap dijalankan,” ujar Arief.

    Arief juga mengatakan daerah rentan rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 di kabupaten/kota kini sudah berkurang menjadi 68 pada 2023.

    Rawan Ketersediaan Pangan

    Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan tiga upaya utama dalam memerangi kerawanan pangan yakni memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok dan pemanfaatan pangan.

    "Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 kabupaten/kota dari 74 kabupaten/kota,” ungkapnya.

    Sebelumnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menilai, program bantuan pangan beras 10 kg yang digelontorkan pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah.

    Ia menuturkan, bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

    Program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

    Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.

    Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan pangan beras 10 kg di 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan itu lalu diperpanjang ke tahap dua yakni April hingga Juni 2024.

    Stabilisasi Bantuan Domestik

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mempunyai keyakinan tinggi bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras 10 kilogram (kg) kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari produksi beras dalam negeri, seiring dengan dimulainya masa panen besar.

    “Aktifitas panen yang sudah mulai berlangsung memperlihatkan bahwa kita memiliki kesempatan besar untuk menyerap hasil produksi dalam negeri. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk kembali mengalokasikan beras lokal untuk program bantuan pangan beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP),” ujar Arief dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat 5 April 2024.

    Arief menjelaskan bahwa saat ini masa panen besar sudah dimulai, dengan hasil panen padi mencapai sekitar 3,8 juta ton per Maret, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 4,9 juta ton pada bulan April. Potensi tersebut dapat menjadi sumber stok beras domestik yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk.

    Namun demikian, Arief menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani agar tidak mengalami penurunan yang drastis selama masa panen.

    Salah satu tindakan yang diambil oleh Bapanas adalah memberlakukan kebijakan fleksibilitas kepada Perum Bulog untuk menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.000 per kilogram (kg), naik dari sebelumnya Rp5.000 per kg.

    Lebih lanjut, Arief menyebutkan bahwa program bantuan pangan beras merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi, terutama inflasi beras.

    Baca Juga :   Tahun 2024, Sebanyak 22 Juta Keluarga Dapat Bantuan Pangan

    “Pemerintah secara konsisten menekankan pentingnya penyaluran bantuan pangan beras kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia sebagai bagian dari prioritas Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke daerah-daerah,” tambah Arief.

    Hingga tanggal 3 April 2024, Bapanas mencatat bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial pangan berupa beras 10 kg telah mencapai 641 ribu ton secara nasional untuk periode Januari-Maret 2024.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.