KABARBURSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa mereka belum memiliki data terkait dampak dari aksi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel terhadap perdagangan internasional Indonesia.
"Pada saat ini, kami belum dapat memberikan jawaban yang pasti, diperlukan kajian khusus terkait hal ini," ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, pada Rabu (15/11).
Menurut Pudji, kemungkinan dampak dari boikot terhadap produk tersebut baru akan terlihat dalam data perdagangan internasional Indonesia pada bulan November 2023.
Meskipun demikian, Pudji menyatakan bahwa kontribusi ekspor Indonesia ke Israel dan impor non-migas dari Israel hingga Oktober 2023 relatif kecil.
Dalam periode Januari 2023 hingga Oktober 2023, kontribusi ekspor Indonesia ke Israel hanya sekitar 0,07 persen dari total ekspor. Sementara kontribusi impor non-migas dari Israel ke Indonesia hanya mencapai 0,011 persen dari total impor.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terbaru terkait pembelian produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 membahas Hukum Dukungan terhadap Palestina. Fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel adalah wajib secara hukum.
Sebaliknya, mendukung Israel dan produk yang mendukung Israel dianggap haram. Meskipun demikian, fatwa tersebut tidak merinci produk-produk apa saja yang termasuk dalam larangan tersebut.