KABARBURSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal DPR, Selasa 30 April 2024.
Penggeledahan KPK di DPR berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI.
Dalam informasi yang diperoleh, salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
"(penggeledahan) tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.
Kendati demikian, dia belum menjelaskan detail apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
KPK diketahui menyidik perkara dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR tahun anggaraan 2020. Lebih dari dua orang tersangka dalam perkara tersebut.
Seperti kasus yang disidik KPK lainnya, belum ada pengumuman resmi terkait penetapan tersangka.