KABARBURSA.COM – PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) resmi menyetujui divestasi aset produktif berupa armada kapal melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 17 Desember 2025.
Langkah ini menjadi perhatian pasar karena aset yang dilepas merupakan kapal operasional yang masih digunakan dalam kegiatan usaha perseroan.
Manajemen perseroan menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan yang telah dipertimbangkan secara korporasi dan memperoleh persetujuan pemegang saham.
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kepentingan perseroan dalam jangka menengah dan panjang,” ujar manajemen BSML dalam penjelasan resminya, dikutip Minggum 21 Desember 2025.
Divestasi yang disetujui mencakup penjualan tiga unit kapal tunda dan dua unit kapal tongkang. Tiga kapal tunda masing-masing memiliki kapasitas 2.000 horsepower, sementara dua kapal tongkang berkapasitas 300 feet per unit. Seluruh kapal tersebut selama ini tercatat sebagai aset produktif yang menopang aktivitas operasional BSML.
Manajemen perseroan menegaskan bahwa pelepasan aset produktif ini bukan langkah insidental. “Perseroan melihat perlunya penyesuaian strategi pengelolaan aset agar tetap selaras dengan arah bisnis ke depan,” kata manajemen BSML.
Dalam pelaksanaan transaksi, perseroan memastikan seluruh pembeli merupakan pihak yang tidak memiliki hubungan afiliasi. Kapal tunda TB Equator 30 dijual kepada PT Pelayaran Korindo dan/atau pembeli lain yang tidak terafiliasi. Sementara itu, TB Nusa Penida 1 beserta BG Leonardus 01 dijual kepada PT Anggameda Samudra Line dan/atau pembeli nonafiliasi lainnya. Adapun TB Flores 1 dan BG Leonardus 02 dijual kepada pembeli lain yang juga tidak terafiliasi dengan perseroan.
Manajemen BSML menegaskan bahwa seluruh proses transaksi telah dilakukan sesuai ketentuan pasar modal. “Perseroan memastikan setiap tahapan transaksi dilaksanakan secara transparan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar manajemen.
RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1,52 miliar saham atau setara 82,41 persen dari total saham beredar. Seluruh agenda rapat disetujui dengan tingkat persetujuan 100 persen dari suara sah yang diberikan, menunjukkan dukungan penuh pemegang saham terhadap kebijakan tersebut.
Selain menyetujui divestasi aset, RUPSLB juga mengesahkan perubahan susunan pengurus perseroan yang berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2030. Manajemen menilai penguatan struktur pengurus diperlukan untuk mendukung implementasi strategi perseroan ke depan.
Manajemen perseroan menyampaikan bahwa kewenangan yang diberikan pemegang saham akan digunakan untuk menindaklanjuti seluruh keputusan RUPSLB, termasuk pelaksanaan transaksi dan pemenuhan kewajiban administratif kepada otoritas terkait.
“Perseroan akan menyampaikan perkembangan lanjutan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi,” kata manajemen.
Hingga saat ini, perseroan belum merinci penggunaan dana hasil divestasi aset tersebut. Kondisi ini membuat pasar masih menunggu penjelasan lanjutan mengenai arah pemanfaatan dana, baik untuk penguatan likuiditas, perbaikan struktur keuangan, maupun strategi bisnis BSML selanjutnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.