Logo
>

Bukan Rp400 Triliun, segini Biaya Program Makan Bergizi

Ditulis oleh Yunila Wati
Bukan Rp400 Triliun, segini Biaya Program Makan Bergizi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk program makan bergizi yang menjadi andalan dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut, ada 21 juta anak Indonesai yang mengalami kekurangan gizi dan 21,6 persen di antaranya mengalami stunting. Program makanan bergizi gratis yang dijanjikan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terus digenjot.

    Luhut, yang ditemui wartawan dalam acara “Supply Chain Dynamic in Critical Minerals Geopolitical”, Kamis, 21 Juni 2024, menjelaskan anggaran tersebut akan diberikan secara bertahap. Dirinya pun sangat mengapresiasi program Makanan Bergizi Gratis ini, karena berpandangan ada banyak anak Indonesia yang tidak pernah menikmati daging maupun telur.

    Program ini, dijelaskannya, sudah diterapkan di 93 negara dan bukan menjadi program yang aneh. Justru, ia menganggapnya sangat menarik dan bagus karena memberi peluang bagi anak-anak bangsa untuk bisa mengakses daging dan telur. Menunya pun berganti setiap hari dan penamaannya menggunakan bahasa Inggris agar semakin menarik. Sebagai contoh, today, your meal eggs, rice.

    Dalam kesempatan yang sama, Luhut membantah pernyataan bahwa negara tidak memiliki kemampuan untuk menanggung program Makan Bergizi Gratis ini. Sebab, berdasarkan scenario yang dikalkulasikan Kemenko Marves, di mana defisit anggaran mencapai 2,5 persen, Indonesia masih bisa mengalokasikan Rp612 triliun untuk menyelesaikan pembangunan tol Sumatera, menuntaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta menjalankan program Makan Bergizi Gratis ini.

    Jadi sekali lagi dia menegaskan, program ini sangat bagus. Tidak perlu ada yang diragukan, karena penganggarannya pun dilakukan secara bertahap, sehingga tidak akan ada masalah. Yang terpenting, pemerintah dapat mengurangi kebocoran-kebocoran anggaran, salah satunya dengan melakukan digitalisasi.

    Penghasilan Tinggi, Makanan Bergizi

    Sementara itu, pendiri Puskaha (Pusat Kajian Hukum dan Anggaran) Yenti Nurhidayat, menganggap program Makan Bergizi Gratis belum mendesak untuk direalisasikan. Prioritas utamanya ada pada pembenahan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat.

    Dengan pemulihan ekonomi yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, otomatis akan membawa dampak positif dalam penyediaan kebutuhan pangan bergizi. Artinya, keluarga akan secara mandiri mampu menyediakan makanan yang bergizi untuk anak-anak mereka.

    Program Makan Bergizi Gratis, lanjut dia, hanya memberikan dampak sementara dan belum berkelanjutan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun sudah terlalu terbebani oleh berbagai program bantuan sosial, sehingga dianggap belum mampu megatasi masalah mendasar di masyarakat.

    Alasan lain yang dikepukakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ini adalah terkait RAPBN 2025 yang dikhawatikan akan menimbulkan potensi risiko ekonomi akibat perubahan target deficit menjelang transisi pemerintahan. Sehingga, harus ada Langkah-langkah yang diambil yang didasarkan pada prinsip keadilan dan kepedulian terhadap kelompok rentan.

    Puskaha sendiri mendukung usulan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menurunkan defisit fiskal RAPBN 2025 menjadi 1,5 sampai 1,8 persen dari PDB sebagai langkah yang masuk akal jika ingin mengakomodir program-program Prabowo-Gibran. Namun, Yenti menyoroti perbedaan pandangan dengan Kementerian Keuangan yang menetapkan target lebih tinggi.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan, Rabu, 5 Juni 2024, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, sempat mengusulkan agar defisit anggaran ditekan. Hal ini bertujuan agar pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik Oktober mendatang memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk memasukkan program-program baru melalui mekanisme APBN Perubahan.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak segera memberikan tanggapan terhadap usulan Bappenas. Dalam presentasinya, Sri Mulyani tetap menegaskan target defisit sesuai rencana awal, yaitu 2,4 hingga 2,82 persen dari PDB.

    Dalam hal ini, Yenti meyakini pemerintah dan DPR akan mencari jalan tengah menyikapi dua pandangan tersebut. Namun menurutnya, persentasenya bisa saja di kisaran 2 persen dari PDB mengingat pada 2003 Indonesia pernah mencapai defisit hanya 1,6 persen.

    Puskaha mengkhawatirkan dampak potensial dari penurunan drastis defisit fiskal terhadap perekonomian nasional dan program-program pemerintah yang telah direncanakan. Sehingga, apapun pilihan kebijakan yang diambil pemerintah untuk menutup defisit ini maka ujung akhirnya akan sampai pada masyarakat.

    Alasannya, fokus pemerintah dalam menutup defisit adalah melakukan efisiensi penggunaan anggaran yang lebih banyak mengarah pada sektor-sektor pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

    Sektor itu antara lain kesehatan, pendidikan, pertanian, kelautan. Bila dilihat data 10 Kementerian dan lembaga yang memiliki alokasi anggaran tertinggi, hanya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang masuk ke dalam daftar ini.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79