Logo
>

BUMN Ditargetkan Hasilkan Dividen Rp85 Triliun di 2024

Ditulis oleh Syahrianto
BUMN Ditargetkan Hasilkan Dividen Rp85 Triliun di 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan berencana menargetkan peningkatan dividen menjadi sebesar Rp85 triliun pada 2024, setelah dirinya mengaku berhasil melakukan transformasi dalam kepemimpinannya di lembaga tersebut.

    "Pada tahun 2024, kami berencana untuk menargetkan dividen sebesar Rp85 triliun, naik dari Rp81 triliun (pada tahun 2023)," ujar Erick, dikutip Minggu, 9 Juni 2024.

    Adapun capaian tersebut, kata Erick, berkat dari kolaborasi antarpihak. Komisi VI DPR RI dalam mengawal dan mendukung program BUMN, menurutnya, menjadi peran yang penting.

    Tak hanya itu, kerja sama kementerian dan lembaga lain, serta direksi dan komisaris BUMN yang bekerja keras melakukan transformasi. Juga komitmen semua tim di Kementerian BUMN untuk mewujudkan target.

    Oleh karena itu, Erick memastikan bahwa program bersih-bersih BUMN akan terus berjalan.

    "Tadi seperti disampaikan teman-teman di Komisi VI, meski 90 persen ini kasus lama, tapi kami berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih BUMN terhadap oknum-oknum tanpa pandang bulu bersama pihak kejaksaan, KPK, dan Kepolisian," ujarnya.

    Skandal Dua BUMN

    Di sisi lain, BUMN kini tengah menghadapi skandal dari PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) atas manipulasi laporan keuangan keduanya yang berpotensi merugikan negara hingga Rp371 miliar.

    Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, masalah dari kedua BUMN Farmasi tersebut sudah terjadi sejak lama. "Masa lalu, itu masa lalu," ujar Arya pada 6 Juni 2024 lalu.

    Arya mengatakan, KAEF melakukan rekayasa keuangan dengan cara menggelembungkan laporan keuangan yang seharusnya merugi menjadi keuntungan.

    "Kalau tidak ada audit dari internal KAEF tidak dapat itu. (Karena) audit internal kami dapat itu," ujarnya.

    Sebelumnya, manajemen KAEF telah mengendus adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA). Praktik tersebut terjadi dalam kurun waktu periode 2021-2022.

    Hal itu pun membuat manajemen mengambil keputusan untuk melakukan audit investigasi.

    "Saat ini, manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," ujar Direktur Utama KAEF David Utama dalam siaran resminya, baru-baru ini.

    David mengatakan, pelanggaran integritas terebut juga menjadi salah satu menyebab kinerja perseroan yang membukukan rugi secara konsolidasian sebesar Rp1,82 triliun sepanjang tahun lalu.

    Selain KAEF, Arya juga mengungkapkan fraud yang terjadi di INAF berada di jajaran direksi dan komisaris yang kala itu bertanggungjawab dalam pengawasan tersebut.

    Usai ada perombakan direksi, Arya mengklaim, Kementerian BUMN baru bisa mengetahui lebih detil kondisi keuangan Indofarma yang sebenarnya sudah memprihatinkan sejak lama.

    "Sejak pergantian direksi, di situ baru ketahuan. Baru diperiksa semua. Jadi, setelah ada pergantian direksi baru, dirut baru dan sebagainya, dilakukan investigasi semuanya," ujar Arya.

    Berdasarkan hasil audit investigasi internal Holding BUMN Farmasi, dugaan fraud Indofarma itu terjadi pada anak usahanya, yang bernama PT Indofarma Global Medika (IGM), yang berarti ada kelalaian pengawasan oleh INAF sebagai induk usahanya.

    "Tahun-tahun sebelumnya, ya, Anda tahulah, ya, enggak? Apalagi ini kan ada di level bawahnya, cucunya BUMN. Jadi kami sudah tangan keempat," tegasnya.

    BPK Temukan Penyelewengan

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah praktik penyelewengan atau manipulasi (fraud) sejumlah instrumen keuangan di INAF bersama dengan anak usahanya IGM.

    Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II-2023, BPK menyebut bahwa praktik fraud perusahaan farmasi pelat merah itu salah satunya digunakan untuk pinjaman online atau pinjol.

    Meski begitu, BPK tak membeberkan lebih lanjut ihwal berapa nilai nominal dari pinjaman tersebut. Hanya saja, total kerugian negara akibat fraud INAF ditaksir mencapai Rp371 miliar.

    Musabab lain dalam kerugian itu disebabkan oleh aktivitas pengadaan alat kesehatan tanpa melakukan studi kelayakan dan melakukan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan.

    Beberapa alat kesehatan tersebut yakni pengadaan dan penjualan teleCTG, masker, PCR (Polimerase Chain Reaction), Rapid Test (panbio), dan isolation transportation.

    "Mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar," tulis laporan tersebut.

    Selain itu, BPK juga menemukan bahwa INAF telah menggunakan instrumen keuangan perusahaan untuk kepentingan pribadi.

    Beberapa penyelewengan itu seperti menempatkan dana deposito perusahaan atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus), menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain, dan mengeluarkan dana tanpa underlying transaction.

    "Menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit/operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan," lanjut laporan tersebut.

    Tak berhenti di situ, BPK juga mengungkapkan adanya transaksi jual beli fiktif pada bisnis barang konsumen yang bergerak cepat atau Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

    Akibat hal tersebut, BPK pun melaporkan terdapat indikasi kerugian mencapai Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG itu. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.