KABARBURSA.COM – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memperkuat ekspansi di sektor logistik maritim dan energi dengan melaksanakan dua aksi korporasi besar pada awal Oktober 2025.
Perseroan mengumumkan penambahan penyertaan modal dan akuisisi penuh atas dua entitas pelayaran nasional, serta pemberian pinjaman afiliasi kepada anak usaha penyimpanan minyak dan bahan kimia.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CDIA menjelaskan bahwa aksi ini mencakup penyertaan modal di PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM), serta pengambilalihan seluruh saham yang sebelumnya dimiliki PT Buana Primatama Niaga (BPN).
Langkah ini dilakukan setelah status CDIA berubah dari perusahaan penanaman modal asing (PMA) menjadi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada Juli 2025, sehingga memungkinkan penguasaan mayoritas di sektor pelayaran.
Direktur CDIA, Merly, menyampaikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan, serta telah melalui penilaian kewajaran.
“Perseroan memastikan transaksi dilakukan berdasarkan praktik bisnis yang berlaku umum dan tidak mengandung benturan kepentingan,” tulis Merly dalam keterbukaan informasi.
Akuisisi Saham Triliunan Rupiah di CSI dan MIM
Dalam transaksi pertama, CDIA menambah modal di PT CSI sebesar Rp1,33 triliun dan di PT MIM senilai Rp883,36 miliar untuk mendukung ekspansi logistik laut.
Setelah penambahan modal, CDIA menuntaskan proses akuisisi saham milik PT BPN senilai Rp1,46 triliun untuk CSI dan Rp1,22 triliun untuk MIM, menjadikan kepemilikan CDIA mencapai 99,99 persen di kedua entitas tersebut.
Kedua perusahaan itu bergerak di bidang pelayaran domestik dan internasional, termasuk angkutan kargo umum dan khusus, serta jasa pelayaran penumpang.
Dengan langkah ini, CDIA kini menguasai penuh rantai bisnis pelayaran dalam grupnya, meliputi Chandra Shipping International, Marina Indah Maritim, dan Chandra Samudera Port (CSP) yang berperan sebagai entitas holding pelabuhan.
Berdasarkan laporan KJPP, nilai pasar 51 persen saham PT CSI ditaksir USD91,9 juta atau sekitar Rp1,49 triliun, sementara nilai yang sama untuk PT MIM mencapai USD77,19 juta atau Rp1,25 triliun, berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia Rp16.233 per dolar AS.
Hasil kajian independen menyimpulkan transaksi tersebut dilakukan secara wajar dan sesuai nilai pasar.
Fasilitas Pinjaman Rp11 Miliar ke Redeco Petrolin Utama
Selain aksi akuisisi, CDIA juga melaksanakan transaksi afiliasi dengan PT Redeco Petrolin Utama (RPU), perusahaan terminal dan penyimpanan produk minyak dan bahan kimia di bawah kendali CDIA.
Melalui perjanjian yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025, CDIA memberikan fasilitas pinjaman maksimal Rp11 miliar dengan bunga 8,1 persen per tahun dan tenor hingga 36 bulan.
Penilaian kewajaran oleh KJPP Ihot Dollar & Raymond (IDR) menyatakan bahwa tingkat bunga pinjaman tersebut berada dalam kisaran suku bunga pasar yang berlaku antara 4,5 hingga 8,42 persen, sehingga dinilai wajar secara finansial.
IDR juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan konsolidasian CDIA karena akan dicatat sebagai piutang pihak berelasi.
Presiden Direktur CDIA, Fransiskus Ruly Aryawan, menilai pemberian pinjaman kepada RPU akan mempercepat pengembangan proyek penyimpanan bahan kimia dan memperkuat struktur keuangan anak usaha.
“Fasilitas pembiayaan internal memungkinkan efisiensi waktu dan biaya dibandingkan pinjaman pihak ketiga,” ujar Fransiskus dalam pernyataan tertulis.
Dengan dua aksi korporasi ini, CDIA mempertegas posisinya sebagai holding di sektor energi dan logistik maritim.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh transaksi bukan merupakan transaksi material atau benturan kepentingan, dan telah diumumkan secara resmi melalui laman Bursa Efek Indonesia dan situs perseroan. (*)