KABARBURSA.COM - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menyatakan dukungan menyeluruh atas langkah strategis yang ditempuh anak usahanya, Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), dalam melakukan penataan ulang struktur biaya transaksi. Kebijakan ini dipandang sejalan dengan horizon jangka panjang Perseroan—mengerek pangsa pasar melalui akselerasi volume transaksi serta pendalaman likuiditas yang berkelanjutan.
Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menempatkan dua tantangan krusial industri kripto domestik: kedalaman likuiditas dan daya saing biaya. Temuan tersebut juga menegaskan elastisitas perilaku pengguna terhadap ongkos transaksi. Sekitar 54,5 persen responden mengaku siap berpindah platform ketika biaya dianggap tidak kompetitif. Sinyal ini mengindikasikan potensi capital outflow yang nyata, sekaligus membuka ruang optimasi untuk memperkuat daya saing industri aset kripto nasional.
Merespons lanskap tersebut, sekaligus mempertegas komitmen peningkatan kompetitivitas, CFX—sebagai bursa aset kripto berizin—menetapkan penurunan biaya transaksi bursa dari 0,04 persen menjadi 0,02 persen efektif 1 Maret 2026, disusul penyesuaian lanjutan menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026. Kebijakan strategis ini diumumkan oleh Direktur Utama Bursa Kripto CFX dalam forum CFX Cryptalk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) di CFX Tower.
Sebagai induk usaha, COIN memberikan dukungan penuh atas keputusan tersebut demi terwujudnya struktur biaya yang lebih efisien dan ramah pengguna. Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menuturkan bahwa penyesuaian biaya yang terukur merupakan ikhtiar menjaga kesinambungan industri dalam jangka panjang.
“CFX senantiasa mencermati dinamika pasar. Saat ini adalah momentum yang presisi untuk mengeksekusi rencana tersebut agar daya saing industri kripto nasional meningkat di pentas global. Biaya yang lebih kompetitif berpotensi menarik kembali konsumen domestik untuk bertransaksi di dalam negeri dan, pada akhirnya, memperluas pangsa pasar,” ujar Ade.
Lebih jauh, Ade meyakini kebijakan ini akan memantik multiplier effect yang konstruktif. Ketika ekosistem menjadi efisien dan atraktif, frekuensi serta volume transaksi diproyeksikan menanjak signifikan, sehingga mampu mengompensasi penyesuaian biaya. Pada saat yang sama, langkah ini mendorong Perseroan untuk terus menelusuri dan menciptakan sumber-sumber pendapatan anyar di masa mendatang.
Seiring ekspansi tersebut, COIN mengakselerasi pengembangan inovasi produk—baik penguatan portofolio eksisting maupun peluncuran produk baru sebagai strategi diversifikasi. Ade menyebut, CFX akan memfokuskan pengembangan produk derivatif kripto guna memperbesar volume transaksi dan memperdalam likuiditas. Untuk produk baru, peluang pada kelas aset kripto inovatif juga dipandang sebagai gelombang berikutnya dalam evolusi industri.
“Kehadiran inovasi akan membuat pasar nasional kian kompetitif dan mendorong partisipasi investor—lokal maupun asing, ritel hingga institusional—secara lebih masif. COIN bersama anak perusahaan terbuka untuk meluncurkan serta mengorkestrasi inovasi produk dan layanan demi mendongkrak kinerja, sekaligus mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara,” pungkas Ade.(*)