Logo
>

Daftar Kementerian Sejak Era Megawati, SBY Hingga Jokowi

Ditulis oleh KabarBursa.com
Daftar Kementerian Sejak Era Megawati, SBY Hingga Jokowi

KABARBURSA.COM - Prabowo Subianto, Presiden terpilih 2024-2029, mengumumkan rencananya untuk membentuk kabinet pemerintahan yang terdiri dari 40 kementerian.

Rencana tersebut menuai kritik karena dianggap sebagai upaya Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka untuk membagi-bagikan posisi kepada partai dan pendukungnya. Prabowo secara terang-terangan mengungkapkan niatnya untuk membentuk koalisi pemerintahan yang kuat.

Namun, rencana tersebut tampaknya melanggar Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kabinet hingga maksimal 34 kementerian.

Meski begitu, hal ini mungkin bukan hambatan bagi Prabowo jika dia dapat membentuk koalisi yang kuat dalam waktu singkat. Dia bisa memobilisasi seluruh partai politik pendukungnya untuk mengusulkan revisi UU Kementerian Negara dan mengesahkannya sebelum Oktober 2024.

Dalam konteks ini, penting untuk meninjau komposisi kabinet dari presiden sebelumnya, yakni Jokowi, SBY, dan Megawati.

Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri merupakan yang paling sederhana dengan hanya 30 kementerian.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 35 kementerian pada masa kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode pertama. Namun, SBY kemudian menguranginya menjadi 34 kementerian sesuai UU Kementerian Negara pada periode kedua.

Jokowi juga membentuk kabinetnya dengan 34 kementerian, termasuk empat kementerian koordinator dan 30 kementerian lainnya.

Pengumuman Prabowo tentang rencana pembentukan kabinet dengan 40 kementerian mengundang perhatian, karena dapat mengubah dinamika politik dan administratif negara secara signifikan.

Dengan demikian, proses pembentukan kabinet Prabowo akan menjadi sorotan utama dalam politik Indonesia mendatang.

Daftar Kementerian di Periode Kedua Jokowi

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

5. Menteri Sekretaris Negara

6. Menteri Dalam Negeri

7. Menteri Luar Negeri

8. Menteri Pertahanan

9. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

10. Menteri Keuangan

11. Menteri Ketenagakerjaan

12. Menteri Perindustrian

13. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

14. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

15. Menteri Perhubungan

16. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

17. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

18. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

19. Menteri Badan Usaha Milik Negara

20. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

21. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

22. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

23. Menteri Kelautan dan Perikanan

24. Menteri Perdagangan

25. Menteri Agama

26. Menteri Pemuda dan Olahraga

27. Menteri Pertanian

28. Menteri Kesehatan

29. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

30. Menteri Komunikasi dan Informatika

31. Menteri Sosial

32. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

33. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

34. Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia

Daftar Kementerian di Periode Kedua SBY

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat

4. Menteri Sekretaris Negara

5. Menteri Dalam Negeri

6. Menteri Luar Negeri

7. Menteri Pertahanan

8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

9. Menteri Keuangan

10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

11. Menteri Perindustrian

12. Menteri Perdagangan

13. Menteri Pertanian

14. Menteri Kehutanan

15. Menteri Perhubungan

16. Menteri Kelautan dan Perikanan

17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

18. Menteri Pekerjaan Umum

19. Menteri Kesehatan

20. Menteri Pendidikan Nasional

21. Menteri Sosial

22. Menteri Agama

23. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

24. Menteri Negara Riset dan Teknologi

25. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

26. Menteri Negara Lingkungan Hidup

27. Menteri Negara dan Pemberdayaan Perempuan

28. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

29. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal

30. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

31. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

32. Menteri Negara Komunikasi dan Informatika

33. Menteri Negara Perumahan Rakyat

34. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga

Daftar Kementerian Era Megawati Soekarnoputri:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat

4. Menteri Dalam Negeri

5. Menteri Luar Negeri

6. Menteri Pertahanan

7. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia

8. Menteri Keuangan

9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

10. Menteri Perindustrian dan Perdagangan

11. Menteri Pertanian

12. Menteri Kehutanan

13. Menteri Perhubungan

14. Menteri Kelautan dan Perikanan

15. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

16. Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah

17. Menteri Kesehatan

18. Menteri Pendidikan Nasional

19. Menteri Sosial

20. Menteri Agama

21. Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata

22. Menteri Negara Riset dan Teknologi

23. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

24. Menteri Negara Lingkungan Hidup

25. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan

26. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

27. Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia

28. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

29. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara

30. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi