KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah mengakui bahwa subsidi listrik yang diberikan kepada 6,1 juta pelanggan tidak tepat sasaran. Pengakuan ini memicu kritik tajam dari Komisi VII DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistikan Kementerian ESDM, Senin, 3 Juni 2024, anggota Komisi VII Ratna Juwita menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya transparansi dan ketepatan pemerintah dalam menyalurkan subsidi listrik.
Menurut Ratna, pemerintah belum pernah memberikan laporan detail terkait ketidakakuratan data penerima subsidi kepada Komisi VII.
“Selama saya di Komisi VII, belum pernah menerima laporan terkait data ini bahwa ada 6,1 juta pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi," ujarnya.
Ia menegaskan seharusnya ada langkah konkret yang diambil untuk mengatasi masalah ini.
Ratna juga mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam menangani temuan ini. Ia mendesak agar Kementerian ESDM memberikan rekomendasi yang tegas, apakah mencabut subsidi atau melakukan tindakan lain.
“Kalaupun ada temuan semacam ini, kami di Komisi VII sangat sepakat jika Kementerian ESDM memberikan rekomendasi untuk mencabut subsidinya atau tindakan lainnya," kata dia.
Dirjen Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, memberikan penjelasan mengenai upaya pemerintah untuk memperbaiki data penerima subsidi.
Jisman menyatakan pemerintah masih dalam tahap memperkuat data melalui survei door-to-door. Namun, data yang dikumpulkan saat ini masih mentah dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
“Kami sekarang masih dalam tahap memperkuat dulu karena ini baru potret door-to-door. Belum di cross-check kepada income dari setiap rumah tangga yang kami potret itu," ujar Jisman.
Dia menjelaskan, bahwa survei baru mencakup 10,7 juta dari total 24 juta pelanggan. Pemerintah berencana untuk melakukan pemadanan data secara lebih komprehensif agar subsidi dapat disalurkan tepat sasaran di masa mendatang.
"Sehingga kami bisa memastikan. Dan yang kami lakukan survei baru belum separuh. Baru 10,7 dari 24 juta," jelas Jisman.
Diah Nurwitasari mengkritik respon pemerintah yang terkesan lamban menangani permasalahan ini.
"Pak Dirjen tadi juga menyatakan, berarti memang betul, Pak, angka (subsidi listrik) yang 6 jutaan (pelanggan) itu salah sasaran. Artinya sampai dengan hari ini, Bapak masih pada tahap pendataan. Seperti itu?" tanya Diah.
"Sampai sekarang belum ada kebijakan. Jadi selama dua tahun sesudah diketahui ada ketidaktepatan sasaran. Berarti masih dibiarkan sampai sekarang?" sambung Diah bertanya lagi.
Dicecar pertanyaan, Jisman menjelaskan bahwa belum ada langkah untuk mencabut subsidi karena pemerintah masih mempertimbangkan kebutuhan pelanggan daya 450 VA akan menderita jika subsidi dicabut.
“Belum ada keinginan dari pemerintah untuk mencabut subsidi itu. Karena kami berpikir, seperti yang saya sampaikan tadi, kalau dicabut, pelanggan yang 450 VA akan menderita," kata Jisman.
Mendengar jawaban itu, Diah yang merupakan anggota Fraksi PKS tidak puas. Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan apapun terhadap sekitar 6 juta pelanggan yang seharusnya tidak menerima subsidi listrik.
"Saya ingin menegaskan, berarti dari pemerintah tidak melakukan apapun terhadap sekitar 6 juta pelanggan yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi listrik. Begitu ya pak?" tanyanya lagi.
Jisman kembali menjelaskan bahwa pihaknya tengah memperkuat data terlebih dahulu.
Diah pun menyela Jisman yang sedang berbicara karena tidak mendapatkan jawaban yang tegas. "Bapak mengatakan sedang memperkuat data. Saya hanya ingin menegaskan, bahwa data ini sudah ada sejak 2022. Berarti selama dua tahun ini tidak ada yang dilakukan pemerintah. Berarti selama dua tahun ini, bapak masih terus berkutat memperkuat data. Padahal tahun 2022 saja sudah diketahui ada 6 jutaan yang tidak berhak menerima subsidi. Dan selama dua tahun ini berarti hanya fokus pada memperkuat data. Artinya tidak ada hal apapun dilakukan pemerintah kecuali berkutak terus dengan data," tegas Diah.
Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran
Pada 2022 lalu, Kementerian ESDM mengakui adanya ketidaktepatan dalam pemberian subsidi listrik kepada 6,1 juta pelanggan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyatakan bahwa pemerintah selama ini memberikan subsidi kepada seluruh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Total pelanggan 450 VA tercatat sebanyak 24,3 juta saat ini. Namun, hanya 9,5 juta pelanggan yang masuk dalam DTKS," ujar Agung.
Pemerintah sedang melakukan survei terhadap 14,8 juta pelanggan 450 VA yang tidak tercatat dalam DTKS. Sejauh ini, baru 12,2 juta pelanggan yang selesai disurvei.
Hasil survei menunjukkan bahwa hanya 50,1 persen dari pelanggan yang disurvei tersebut yang sebenarnya berhak menerima subsidi listrik. Sebaliknya, 49,9 persen atau sekitar 6,1 juta pelanggan dinyatakan tidak berhak menerima subsidi.
"Saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," kata Agung. (alp/*)