KABARBURSA.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin serius menyoroti potensi friksi antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Ini bermula dari terungkapnya tindakan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri yang membuntuti kegiatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Johan Budi, anggota Komisi III DPR, mendesak Korps Bhayangkara untuk memberikan klarifikasi terkait penugasan Densus 88 dalam memantau Jampidsus. Tanpa penjelasan, menurutnya, asumsi yang berkembang di masyarakat bisa semakin liar.
“Jika rumor dibiarkan liar, upaya pemberantasan korupsi Kejaksaan Agung akan terganggu dan yang diuntungkan adalah para koruptor. Oleh karena itu, perlu segera ada penjelasan resmi baik dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kepolisian. Mungkin perlu ada pertemuan antara pejabat kedua institusi ini,” kata Johan Budi dalam keterangannya di laman DPR, Senin 27 Mei 2024.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus, sedang menangani kasus korupsi besar dengan potensi kerugian negara yang sangat tinggi, yang melibatkan sejumlah tokoh penting. Ini mengacu pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, periode 2015-2022.
“Kita belum tahu apakah ini terkait kasus timah atau yang lain. Karena Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga muncul persepsi seperti itu. Tapi menurut saya, kita tunggu saja penjelasan resminya,” tambah Politikus PDIP tersebut.
Dalam perkembangan terkait, Tim Pengawal Jampidsus dilaporkan menangkap seorang anggota Densus berpangkat Bripda berinisial IM di sebuah restoran Prancis di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Saat itu, Febrie juga berada di restoran tersebut.
Ketika ditangkap, anggota Densus 88 tersebut mengaku sebagai karyawan BUMN dengan nama inisial HRM. Bripda IM diduga merupakan bagian dari kelompok lima orang anggota Densus 88 yang telah membuntuti berbagai kegiatan Jampidsus.
Sementara itu, Kejaksaan Agung sedang menyelesaikan pemeriksaan dan penelusuran kasus korupsi PT Timah Tbk yang telah menjerat 21 tersangka. Korps Adhyaksa ini juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil korupsi, mulai dari kendaraan mewah, rumah megah, hingga perusahaan beserta asetnya.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.