Logo
>

Dewan: Permendag 8/2024 Membuka Ruang Deindustrialisasi, PHK Menjamur

Ditulis oleh KabarBursa.com
Dewan: Permendag 8/2024 Membuka Ruang Deindustrialisasi, PHK Menjamur

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Amin Ak menilai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 membuka ruang deindustrialisasi di dalam negeri. Menurutnya, hal itu sangat bertentangan dengan kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pentingnya hilirisasi dan industrialisasi.

    Amin menuturkan, industrialisasi dianggap penting untuk mengangkat Indonesia dari negara berkembang dengan pendapatan per kapita USD4.900 menjadi negara maju dengan pendapatan USD12.000 atau lebih, serta mencapai pertumbuhan ekonomi enam sampai tujuh persen per tahun.

    “Kenyataannya, banyak pabrik, terutama di industri tekstil dan alas kaki, harus tutup pada awal 2024, mengakibatkan puluhan ribu karyawan terkena PHK,” ungkap Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Juni 2024.

    Amin menegaskan, Permendag tersebut sangat bertolak belakang dengan yang dicanangkan Jokowi. Apalagi saat ini, banyak pabrik tekstil dan alas kaki tutup awal 2024, menyebabkan puluhan ribu karyawan dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Dia menilai, banyaknya penutupan pabrik dan PHK massal tidak terlepas dari Permendag 8/2024 yang menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor, kemudian memudahkan produk impor masuk dan mengancam industri lokal.

    “Ancaman deindustrialisasi ini memaksa pelaku industri beralih menjadi pedagang, yang berdampak buruk pada ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri,” tegasnya.

    Amin mengungkap, ketidakpastian regulasi ini membuat investor ragu menanam modal di Indonesia. Sebagai contoh, kata dia, investasi Tongkun Group dari China belum terealisasi. Gelombang PHK di sektor tekstil pada awal tahun ini diakibatkan oleh peningkatan impor barang jadi, termasuk elektronik, alas kaki, pakaian, dan aksesoris, yang menggeser produk lokal.

    Amin pun mendorong agar Permendag 8/2024 dibenahi sesuai dengan upaya peningkatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Dia mengaku khawatir kebijakan ini akan menurunkan optimisme, menghambat teknologi dan inovasi, hingga meningkatkan ketergantungan pada produk impor, yang berdampak pada pelemahan industri domestik.

    “Permendag 8/2024 seharusnya diharmonisasikan dengan upaya revitalisasi dan peningkatan daya saing industri TPT dalam negeri,” kata Amin.

    Sebagaimana diketahui, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan bahwa sekitar 20.000 kontainer pakaian impor dari China membanjiri pasar lokal sejak Permendag 8/2024 diberlakukan, mengancam produk lokal. Sementara itu, sebanyak 30 perusahaan tekstil tutup dan 7.200 karyawan terkena PHK.

    “Jika dibiarkan, industri tekstil dan turunannya bisa kolaps, membuat Indonesia terjebak dalam deindustrialisasi, hanya ditopang oleh pengelolaan komoditas alam seperti batu bara dan mineral lainnya,” pungkasnya.

    Anomali Tumbuh Ekspansif

    Merujuk data survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada dua bulan terakhir, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masuk ke dalam 23 subsektor dengan kinerja ekspansif. Pada kuartal I tahun 2024, industri TPT menunjukkan perbaikan kinerja di mana produk domestik bruto (PDB) mengalami pertumbuhan sebesar 2,64 persen yoy.

    Demikian juga secara Q to Q mengalami peningkatan 5,92 persen dibandingkan kuartal 4/2023 yang mengalami kontraksi -1,15 persen. Performa positif industri TPT juga tercermin dari capaian nilai ekspornya pada triwulan I-2024 yang mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen atau senilai USD2,95 miliar

    Kendati begitu, kinerja yang diprediksi ekspansif dinilai tak sejalan dengan nasib nasib yang menimpa sektor TPT sejak awal tahun 2024. Berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), terdapat 6 perusahaan TPT yang terpaksa gulung tikar dan 4 perusahaan  tekstil yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja PHK efesiensi.

    Menjadi persoalan kemudian, PHK menuntut perusahaan memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan pesangon kepada para pekerja. Sepanjang tahun 2024, KSPN mencatat sekitar 13.800 pekerja yang terkena PHK.

    “Untuk periode Januari sampai dengan awal Juni (2024), kami baru ekspose 6 perusahaan tutup dan lebih dari 4 perusahaan tekstil lakukan PHK efisiensi dengan total jumlah PHK 13.800-an pekerja,” kata Presiden KSPN, Ristadi, saat dibuhungi  Kabar Bursa, Kamis, 13 Juni 2024.

    Berdasarkan catatannya, Ristadi menyebut hanya dua perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang terimbas PHK, yakni PT SAI Aparel dan PT Sritex Grup. Meski begitu, kata dia, terdapat 80 persen pekerja di sektor TPT yang belum memiliki kejelasan nasib pesangonnya.

    “80 persen  belum jelas hak-hak pesangonya, (pesangon kerja) yang selesai baru sekitar 22 persenan,” ungkap Ristadi.

    KSPN, kata Ristadi, mencatat adanya penurunan jumlah omset perusahaan-perusahaan di sektor TPT, khususnya pada perusahaan yang berorientasi pada produk-produk lokal atau local oriented.

    Di pasar domestik, kata Ristadi, produk lokal kalah saing dengan barang-barang  tekstil impor yang kian menjamur. Barangkali, lanjut dia, pemerintah luput mencatat perusahaan dengan local oriented dalam catatan pertumbuhan sektor TPT.

    “Suatu ironi, kita sangat mampu memproduksi sendiri barang TPT tapi tidak bisa berdaulat disektor ini, karena importasi barang-barang TPT dengan harga lebih murah semakin meluas sehingga mengikis market pabrik produsen TPT dalam negeri,” ungkapnya.(ndi/*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi