Logo
>

DPR Cecar Kementerian ESDM Soal Subsidi Listrik

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
DPR Cecar Kementerian ESDM Soal Subsidi Listrik

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan ke Kementerian ESDM soal ketidaktepatan sasaran subsidi listrik yang mencapai 6 juta pelanggan.

    Mereka menanyakan itu ke Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P Hutajulu dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

    Dalam rapat dibahas soal progres subsidi listrik tepat sasaran Tahun 2024, juga tentang proyeksi dan strategi subsidi listrik tepat sasaran Tahun 2025.

    Anggota Komisi VII DPR, Diah Nurwitasari mengkritik respon pemerintah yang terkesan lamban menangani permasalahan ini.

    "Pak Dirjen tadi juga menyatakan, berarti memang betul, Pak, angka (subsidi listrik) yang 6 jutaan (pelanggan) itu salah sasaran. Artinya sampai dengan hari ini, Bapak masih pada tahap pendataan. Seperti itu?" tanya Diah.

    "Sampai sekarang belum ada kebijakan. Jadi selama dua tahun sesudah diketahui ada ketidaktepatan sasaran. Berarti masih dibiarkan sampai sekarang?" sambung Diah bertanya lagi.

    Dicecar pertanyaan, Jisman menjelaskan bahwa belum ada langkah untuk mencabut subsidi karena pemerintah masih mempertimbangkan kebutuhan pelanggan daya 450 VA akan menderita jika subsidi dicabut.

    “Belum ada keinginan dari pemerintah untuk mencabut subsidi itu. Karena kami berpikir, seperti yang saya sampaikan tadi, kalau dicabut, pelanggan yang 450 VA akan menderita," kata Jisman.

    Mendengar jawaban itu, Diah yang merupakan anggota Fraksi PKS tidak puas. Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan apapun terhadap sekitar 6 juta pelanggan yang seharusnya tidak menerima subsidi listrik.

    "Saya ingin menegaskan, berarti dari pemerintah tidak melakukan apapun terhadap sekitar 6 juta pelanggan yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi listrik. Begitu ya pak?" tanyanya lagi.

    Jisman kembali menjelaskan bahwa pihaknya tengah memperkuat data terlebih dahulu.

    Diah pun menyela Jisman yang sedang berbicara karena tidak mendapatkan jawaban yang tegas. "Bapak mengatakan sedang memperkuat data. Saya hanya ingin menegaskan, bahwa data ini sudah ada sejak 2022. Berarti selama dua tahun ini tidak ada yang dilakukan pemerintah. Berarti selama dua tahun ini, bapak masih terus berkutat memperkuat data. Padahal tahun 2022 saja sudah diketahui ada 6 jutaan yang tidak berhak menerima subsidi. Dan selama dua tahun ini berarti hanya fokus pada memperkuat data. Artinya tidak ada hal apapun dilakukan pemerintah kecuali berkutak terus dengan data," tegas Diah.

    Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita, juga mengkritik kurangnya tindakan dari pemerintah.

    “Pelanggan yang disinyalir tidak tepat sasaran ini loh. Ini kan data dari bapak-bapak sendiri begitu loh. Terus ini diapain? Yang pertama, saya selama di Komisi VII belum pernah merasa menerima laporan terkait data ini. Bahwa ada 6,1 juta pelanggan yang tidak berhak untuk mendapatkan subsidi," ujar Ratna.

    Ratna menambahkan, jika ada temuan semacam ini, Komisi VII akan mendukung rekomendasi dari Kementerian ESDM.

    "Yang berikutnya, kalaupun ada temuan semacam ini, kami di Komisi VII ini, saya yakin, sangat sepakat kalau misalnya Kementerian ESDM ini memberikan rekomendasi entah ini dicabut subsidinya atau yang lain," ucapnya.

    Subsidi Listrik Salah Sasaran

    Pada 2022 lalu, Kementerian ESDM mengakui adanya ketidaktepatan dalam pemberian subsidi listrik kepada 6,1 juta pelanggan.

    Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyatakan bahwa pemerintah selama ini memberikan subsidi kepada seluruh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    "Total pelanggan 450 VA tercatat sebanyak 24,3 juta saat ini. Namun, hanya 9,5 juta pelanggan yang masuk dalam DTKS," ujar Agung.

    Pemerintah sedang melakukan survei terhadap 14,8 juta pelanggan 450 VA yang tidak tercatat dalam DTKS. Sejauh ini, baru 12,2 juta pelanggan yang selesai disurvei.

    Hasil survei menunjukkan bahwa hanya 50,1 persen dari pelanggan yang disurvei tersebut yang sebenarnya berhak menerima subsidi listrik. Sebaliknya, 49,9 persen atau sekitar 6,1 juta pelanggan dinyatakan tidak berhak menerima subsidi.

    "Saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," kata Agung.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).