KABARBURSA.COM - PT Inti Bangun Sejahtera Tbk atau IBST secara resmi mengumumkan keputusan untuk meninggalkan statusnya sebagai perusahaan publik dan kembali menjadi entitas tertutup.
Keputusan untuk melakukan delisting sukarela dan go private ini diumumkan manajemen sebagai bagian dari agenda restrukturisasi strategis di bawah naungan grup besar.
Dalam pengumumannya dijelaskan langkah diambil guna memastikan efisiensi operasional yang lebih baik serta penyelarasan struktur bisnis dalam ekosistem perusahaan induk.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada 21 April 2026, rencana ini merujuk pada regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai penyelenggaraan perusahaan terbuka.
Meskipun rencana sudah matang, perusahaan menekankan bahwa nasib delisting ini tetap berada di tangan para pemodal melalui mekanisme pemungutan suara dalam forum resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Rencana Go Private dan Delisting harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Independen," tulis manajemen IBST dalam keterbukaan informasi.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 5 Juni 2026. Dalam agenda tersebut, para pemegang saham akan diminta memberikan restu terkait perubahan anggaran dasar serta penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.
Untuk mempermudah partisipasi, perseroan juga telah menyiapkan akses elektronik sehingga para pemegang kepentingan bisa memantau jalannya rapat dari mana saja.
Keputusan krusial ini merupakan kelanjutan dari proses akuisisi yang dilakukan oleh PT Iforte Solusi Infotek yang kini bertindak sebagai pemegang saham pengendali.
Setelah Iforte resmi mengambil alih kendali pada pertengahan 2024 lalu, evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap posisi IBST di pasar modal. Manajemen melihat bahwa status perusahaan tertutup lebih relevan untuk mendukung target jangka panjang grup saat ini.
"Dipandang perlu untuk melakukan restrukturisasi dalam Grup TOWR, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham," tulis manajemen.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham publik, Iforte telah menyiapkan skema penawaran tender sukarela. Harga beli yang ditawarkan sebesar Rp5.400 per lembar saham.
"Harga yang akan ditawarkan Iforte kepada para pemegang saham adalah senilai Rp5.400 per saham," tulis manajemen.
Jika dilihat dari komposisi pemilik saat ini, saham yang beredar di masyarakat memang sudah sangat minim karena mayoritas mutlak sebesar 99,95 persen telah dikuasai oleh Iforte.
Penawaran tender ini diprediksi akan berjalan mulus mengingat masa pembayaran kepada investor dijadwalkan selesai pada Agustus 2026, sementara proses efektif delisting dari bursa diperkirakan akan tuntas sepenuhnya pada April 2027.
Menilik sejarahnya di lantai bursa, emiten telekomunikasi ini pertama kali melakukan penawaran umum perdana atau IPO pada 31 Agustus 2012 dengan harga pelaksanaan 1.000 per lembar saham. Kala itu, perusahaan melepas sebanyak 154.247.008 lembar saham dengan total nilai IPO mencapai 154 miliar dengan penjamin emisi PT OSK Nusadana Securities dan PT Sinarmas Sekuritas.
Menariknya, harga penawaran go private ini terpantau jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga saat saham ini terkena suspensi di pasar reguler hari ini.
Saat ini, perdagangan saham IBST masih dalam status suspensi oleh Bursa Efek Indonesia di 21 April 2026 pada harga terakhir 8.475 per lembar dengan jumlah free float hanya 0,05 persen.
IBST merupakan bagian dari ekosistem Grup Djarum melalui PT Sarana Menara Nusantara Tbk sebagai induk usaha, dengan pemilik manfaat akhir yakni Victor Rachmat Hartono dan Martin Basuki Hartono.
Sebagai anak usaha TOWR, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk berfokus pada penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi serta jaringan serat optik.(*)