KABARBURSA.COM - Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 6,25 persen pada Mei 2024 memberi konsekuensi terhadap suku bunga deposito perbankan. Terjadi tren kenaikan pada era suku bunga tinggi ini.
Data BI menunjukkan, kenaikannya mencapai 2 basis poin (bps) atau mencapai 4,61 persen pada Mei 2024, dari sebelumnya 4,59 persen pada April 2024. Menurut laporan analisis peredaran uang, suku bunga deposito berjangka meningkat pada tenor 1 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan masing-masing menjadi 4,64 persen, 5,91 persen, dan 4,1 persen pada Mei 2024. Sebagai perbandingan, pada April 2024, suku bunga tersebut masing-masing tercatat sebesar 4,62 persen, 5,88 persen, dan 4,05 persen.
Sebaliknya, suku bunga deposito berjangka dengan tenor 3 dan 6 bulan pada Mei 2024 turun menjadi 5,31 persen dan 5,69 persen. Ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang masing-masing sebesar 5,32 persen dan 5,71 persen.
Di samping itu, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan ini diambil dalam rangka mengendalikan inflasi yang tetap tinggi di level 3,5 persen pada Mei 2024. BI juga mencatat peningkatan likuiditas di pasar uang yang mencapai Rp7.500 triliun, naik dari Rp7.450 triliun pada bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respons positif perbankan terhadap kebijakan moneter yang ketat.
Perbankan juga mengalami peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 8,2 persen year-on-year (yoy) pada Mei 2024, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 7,8 persen yoy pada April 2024. Kenaikan DPK ini berkontribusi pada peningkatan suku bunga deposito berjangka, terutama pada tenor yang lebih panjang.
Bank Naikkan Bunga Deposito
Dalam industri perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Jago Tbk (ARTO) telah mengumumkan peningkatan bunga deposito mereka. BCA telah menyesuaikan bunga deposito per 14 Juni 2024. Pada tenor 1 bulan dan 3 bulan, terjadi peningkatan suku bunga deposito BBCA. Untuk tenor 1 bulan dengan nominal di bawah Rp2 miliar, bunga deposito naik dari 2,5 persen menjadi 3 persen, atau naik 50 basis poin (bps).
Sementara itu, untuk simpanan di bawah Rp2 miliar dengan tenor 3 bulan, suku bunga meningkat dari 2,85 persen menjadi 3,25 persen, alias naik 40 bps. Untuk tenor 1 bulan dengan nominal simpanan di atas Rp2 miliar, bunga deposito meningkat dari 2,9 persen menjadi 3,25 persen, atau naik 35 bps. Selain itu, untuk tenor 3 bulan dengan simpanan di atas Rp2 miliar, suku bunga naik dari 3,15 persen menjadi 3,25 persen, atau naik 10 bps.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan bahwa kenaikan suku bunga deposito ini mengikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 25 basis poin per April 2024. "(Karena) BI Rate kan naik," ujarnya.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn juga menyatakan bahwa perseroan menetapkan tingkat suku bunga deposito dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, situasi pasar, suku bunga BI dan kondisi perekonomian. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan tren pergerakan suku bunga Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini, suku bunga deposito IDR BCA berkisar antara 2,00 persen-3,25 persen, tergantung tenor yang diambil.
“Sebagai informasi, berkat pendanaan BCA yang didukung dana giro dan tabungan (CASA), BCA relatif mampu menjaga cost of funds secara keseluruhan,” katanya.
Bank lain yang juga mengumumkan kenaikan suku bunga deposito adalah Bank Jago atau ARTO, sebesar 25 basis poin (bps) mulai 12 Juni 2024. Berdasarkan informasi dari situs resmi perusahaan, per 12 Juni 2024 terdapat penyesuaian suku bunga deposito bank digital.
Untuk simpanan Rp1 juta hingga Rp49,99 juta, suku bunga ditetapkan sebesar 4,25 persen per tahun. Penyesuaian suku bunga hingga 25 bps terjadi pada simpanan sebesar Rp50 juta hingga Rp99,99 juta, yang naik dari 4,5 persen menjadi 4,75 persen per tahun. Untuk simpanan Rp100 juta ke atas, suku bunga naik dari 5 persen menjadi 5,25 persen per tahun. Terakhir, Kantong Terkunci berada pada level 4,25 persen.
Head of Finance, Technology & Operations Supranoto Prajogo mengatakan bahwa dalam menetapkan suku bunga, pihaknya mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk kebijakan suku bunga acuan dan kondisi industri perbankan. “Bank Jago melakukan penyesuaian suku bunga sebagai respons atas kenaikan suku bunga acuan,” katanya.
Meski demikian, menurut Supranoto, penawaran bunga bukanlah satu-satunya faktor bagi nasabah untuk memilih perbankan digital. Unique value proposition (UVP) juga menjadi strategi yang lebih berkelanjutan (sustainable) untuk bisnis perseroan.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN masih mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian suku bunga baik untuk simpanan maupun kredit di tengah BI Rate yang tetap tinggi di level 6,25 persen. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan seberapa besar tekanan biaya dana (cost of fund). “(Saat ini) belum (ada penyesuaian). Tidak tahu kalau bulan depan ya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan hal menarik terkait biaya dana perseroan per Mei 2024 yang turun lima basis poin. Penurunan ini disebabkan oleh perpindahan dana mahal institusi ke sumber dana kelas menengah atau mid size.
Berdasarkan presentasi perusahaan, biaya dana (CoF) BTN per Maret 2024 mencapai 4,2 persen, naik 60 basis poin (bps) dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 3,6 persen. “Mudah-mudahan CoF bisa turun lagi meskipun sedikit. (Jadi) kayaknya tidak perlu menaikkan suku bunga kredit lah, menurut saya,” harapnya.
Bunga Kredit Naik?
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyatakan bahwa penyesuaian bunga deposito perbankan dapat disebabkan oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor tersebut termasuk kebijakan bank, bunga yang kurang kompetitif di pasar, hingga kebutuhan perbankan akan tambahan likuiditas. Ia juga menyebut bahwa penyesuaian bunga dana bisa mempengaruhi biaya dana yang pada akhirnya dapat meningkatkan bunga kredit.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, menjelaskan bahwa secara umum, kenaikan suku bunga acuan akan mendorong kenaikan suku bunga kredit. Namun, transmisi ini tidak terjadi secara langsung dan memerlukan waktu.
"Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kecepatan transmisi ini meliputi kondisi likuiditas perbankan, permintaan dan penawaran kredit, serta elastisitas suku bunga kredit terhadap suku bunga acuan," jelasnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.