Logo
>

Hajatan IPO Melempem Kena Angin Gratifikasi?

Ditulis oleh Yunila Wati
Hajatan IPO Melempem Kena Angin Gratifikasi?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Hajatan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di semester II-2024 tampaknya mengalami periode sepi yang menarik perhatian. Hingga akhir pekan, suasana di pasar modal terasa hening, dengan belum adanya perusahaan yang melakukan bookbuilding setelah pencatatan terakhir pada 8 Agustus 2024 oleh PT Esta Indonesia Tbk (NEST). Sebelumnya, pada 7 Agustus 2024, saham PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Berdasarkan laporan terbaru, BEI mencatat ada 23 calon emiten yang masih antre untuk IPO. Dari jumlah tersebut, 17 perusahaan merupakan pemain menengah dengan aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Lima di antaranya adalah perusahaan besar dengan aset di atas Rp250 miliar, sementara hanya satu perusahaan yang masuk dalam kategori aset kecil, yaitu di bawah Rp50 miliar.

    Namun, jika dibandingkan dengan pipeline sebelumnya, jumlah calon emiten mengalami penurunan. Pada 9 Agustus 2024, ada 28 calon perusahaan yang terdaftar. Menariknya, tidak ada pencatatan saham baru selama periode 9 - 30 Agustus 2024.

    Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, penurunan jumlah pipeline IPO disebabkan oleh keputusan internal perusahaan untuk menunda rencana IPO mereka serta hasil evaluasi dari Bursa. “Semua proses evaluasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada hubungan dengan isu lain,” ujar Yetna.

    Dugaan Kasus Gratifikasi

    Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, mengaitkan sepinya hajatan IPO ini dengan dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan oknum karyawan BEI.

    “Kasus gratifikasi yang melibatkan lima pegawai BEI membuat regulator dan otoritas pasar menahan diri. Hal ini diperkirakan akan berlanjut hingga akhir tahun,” katanya.

    Kabarnya, BEI telah memutuskan hubungan kerja dengan lima karyawannya yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka diduga meminta imbalan dari calon emiten untuk mempermudah proses penerimaan. Selain itu, oknum-oknum ini dikabarkan membentuk perusahaan jasa penasihat yang mengantongi dana sekitar Rp 20 miliar. Praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun.

    Pandangan Pengamat

    Satrio Utomo, seorang pengamat pasar modal, menilai bahwa meski minat perusahaan untuk IPO masih tinggi dan investor menginginkan penawaran saham yang berkualitas, masalah internal di BEI telah mempengaruhi suasana pasar.

    “Minat IPO selalu besar, namun saat ini mungkin akan lebih hati-hati. BEI dan OJK harus lebih transparan dan jujur dalam menangani masalah ini,” ungkapnya.

    Dengan latar belakang ini, para pelaku pasar dan calon emiten harus lebih bijaksana dalam melangkah, sementara BEI dan OJK diharapkan untuk segera memperbaiki situasi agar pasar modal kembali bergairah.

    Penambahan Fungsi Sponsor

    PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengajukan proposal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menambah fungsi sponsor bagi perusahaan yang baru melantai di pasar saham. Langkah ini bertujuan memberikan dukungan lebih kepada emiten, terutama yang terdaftar di papan akselerasi.

    Fungsi Sponsor untuk Perusahaan Kecil

    Menurut Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, sponsor diharapkan dapat memberikan bantuan berkelanjutan bagi perusahaan-perusahaan kecil yang terdaftar di papan akselerasi. Perusahaan di papan akselerasi umumnya adalah startup dan UMKM dengan aset di bawah Rp50 miliar.

    Biasanya, dalam proses Initial Public Offering (IPO), calon emiten dibantu oleh underwriter. Namun, peran underwriter berakhir setelah perusahaan resmi tercatat di BEI.

    “Setelah pencatatan, perusahaan akan memasuki pasar sekunder yang lebih menantang. Di sini, diperlukan pihak yang berperan sebagai sponsor untuk mendampingi mereka,” ujar Nyoman pada Jumat, 6 September 2024.

    Peran Sponsor dalam Praktik Bursa Lain

    Mengacu pada praktik di bursa lain, Nyoman menjelaskan bahwa underwriter sering kali juga berperan sebagai sponsor. Mereka biasanya menjalankan peran ini selama satu tahun setelah emiten tercatat di BEI. “Tujuan utama dari fungsi sponsor adalah membantu emiten dalam membangun Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), yang penting untuk menghindari sanksi dan memastikan keterbukaan informasi yang berkualitas,” tambahnya.

    Dengan tambahan fungsi sponsor, BEI berharap dapat memberikan dukungan lebih kepada emiten baru, terutama yang berasal dari sektor kecil, untuk mempermudah mereka beradaptasi dengan pasar dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

    23 Emiten Masuk Pipeline BEI

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap, saat ini ada 23 perusahaan yang antre untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Di antara jumlah tersebut, lima perusahaan tercatat memiliki aset dalam skala jumbo, yakni di atas Rp250 miliar.

    Berdasarkan data BEI per 30 Agustus 2024, sepanjang tahun ini telah ada 34 emiten yang sukses melakukan IPO, dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp5,15 triliun. Dan hingga akhir Agustus ini masih terdapat 23 perusahaan yang berada dalam proses menuju pencatatan saham di bursa.

    Dalam pipeline IPO saat ini, satu perusahaan merupakan perusahaan dengan aset skala kecil (di bawah Rp50 miliar), sementara 17 perusahaan memiliki aset skala menengah (antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar). Selain itu, lima perusahaan memiliki aset skala besar (di atas Rp250 miliar).

    BEI juga mencatat bahwa sejauh ini telah ada 104 emisi dari 62 penerbit EBUS dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp88,4 triliun. Untuk rights issue, sebanyak 15 perusahaan tercatat telah menerbitkan rights issue dengan nilai mencapai Rp34,42 triliun.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79