KABARBURSA.COM - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp8.000 per gram pada Sabtu pagi, mencapai Rp1.203.000 per gram, berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia.
Sebelumnya, pada Jumat (22/3), harga emas batangan berada di level Rp1.211.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu ini adalah Rp1.095.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan, pajak yang dikenakan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dikenakan pada total nilai pembelian kembali (buyback).
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp651.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.203.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.346.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.494.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.790.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.525.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.687.000
- Harga emas 50 gram: Rp57.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp114.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp286.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp571.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.143.600.000