KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp22 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) yang dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ketujuh seri yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) antara lain adalah:
- SPN03240911 (penerbitan baru), SPN12250612 (penerbitan baru)
- FR0101 (pembukaan kembali), FR0100 (pembukaan kembali)
- FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali)
- FR0102 (pembukaan kembali).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa total penawaran masuk pada lelang mencapai Rp42,96 triliun.
Seri FR0100 menjadi seri dengan penyerapan terbesar, berhasil memenangkan dana sebesar Rp7,8 triliun dari total penawaran masuk Rp12,45 triliun, dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang sebesar 7,01993 persen.
Selanjutnya, seri FR0101 memenangkan dana sebesar Rp7,7 triliun dari total penawaran masuk Rp13,25 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,94998 persen.
Seri FR0098 berhasil memenangkan dana sebesar Rp2,15 triliun dari total penawaran masuk Rp4,35 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 7,03964 persen.
Pemerintah juga berhasil memenangkan dana dari seri FR0102 sebesar Rp1,9 triliun dari total penawaran masuk Rp2,48 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 7,05959 persen.
Dari seri FR0097, Pemerintah memutuskan untuk menyerap dana sebesar Rp1,25 triliun dari total penawaran masuk Rp3,92 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 7,05986 persen.
Seri SPN12250612 berhasil dimenangkan sebesar Rp1 triliun dari total penawaran masuk Rp4,08 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,81914 persen. Terakhir, Pemerintah juga menyerap dana sebesar Rp200 miliar dari seri SPN03240911 yang menerima penawaran masuk Rp2,39 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 6,59000 persen.
Pemerintah memperoleh dana yang signifikan melalui lelang ini, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan di Indonesia.
Pengertian Surat Utang Negara
Surat Utang Negara atau SUN diterbitkan oleh pemerintah untuk memenuhi pembiayaan kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SUN bisa diperjualbelikan oleh investor di pasar perdana maupun pasar sekunder.
Kegiatan penawaran dan penjualan SUN untuk pertama kali terjadi di pasar perdana, sedangkan pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di pasar perdana.
Lalu, apa itu pengertian dari Surat Utang Negara (SUN) dan jenis-jenisnya?
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Utang Negara atau SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing, yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh negara sesuai masa berlakunya.
Surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2002.
Terkait jenisnya, Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan obligasi negara.
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah Surat Utang Negara (SUN) yang memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
Diskonto merupakan kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
jenis SUN lainnya adalah obligasi negara, yaitu yang memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan, dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
Obligasi negara yang diperdagangakan secara ritel disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia atau Obligasi Negara Ritel (ORI).
Obligasi Negara Ritel atau ORI diterbitkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat atau investor individu untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan obligasi negara.
Keuntungan Investasi SUN
Tingkat keuntungan investasi SUN bersumber dari penghasilan kupon dan potensi kenaikan harga obligasi.
Dibandingkan efek lainnya, SUN memiliki risiko gagal bayar yang sangat kecil sebab nilai pokok dan kuponnya dijamin negara.
Produk SUN juga bisa dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual sewaktu-waktu saat pemiliknya membutuhkan dana.
Perlu diketahui, setiap tahun pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok obligasi negara dalam APBN.
Penjualan dan penawaran obligasi negara oleh pemerintah di pasar primer umumnya dilakukan melalui lelang.
Lelang obligasi diikuti oleh peserta yang memenuhi persyaratan seperti bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai dealer utama. (*)