Logo
>

HGBT Dilanjutkan atau tidak Tergantung Jokowi

Ditulis oleh KabarBursa.com
HGBT Dilanjutkan atau tidak Tergantung Jokowi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqin, menyatakan bahwa keputusan mengenai kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) di sektor industri akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    "Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM, kelanjutan HGBT akan diputuskan oleh Presiden Jokowi," kata Rizal dalam acara Forum Gas Bumi 2024 SKK Migas di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024.

    Rizal menambahkan, Kementerian ESDM sedang melakukan evaluasi yang akan berlangsung hingga Agustus, sebelum hasilnya dilaporkan kepada Menteri ESDM dan kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi.

    Dalam evaluasi tersebut, salah satu aspek yang dilihat adalah penerimaan negara dari kebijakan HGBT. "Menteri Keuangan sudah melaporkan bahwa sekitar Rp67 triliun telah digunakan untuk penyesuaian harga ini, tetapi dampak positif atau manfaat dari sektor industri belum terlalu signifikan," ujarnya.

    Meskipun Kementerian Perindustrian telah melaporkan adanya manfaat dari kebijakan HGBT, koordinasi mengenai hal ini belum optimal. "Belum terkoordinasi karena ini terkait nilai ekspor dan pajak," ujar Rizal.

    Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif kepada badan usaha yang menyediakan gas bagi konsumen HGBT di sektor industri. "Kami telah mengajukan ke Kemenkeu karena insentif ini sesuai dengan Perpres yang menyatakan bahwa badan usaha yang menyediakan gas bumi untuk konsumen HGBT harus diberikan insentif," jelasnya.

    Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap industri penerima HGBT sebesar USD6 per mmbtu sebelum memutuskan kelanjutan kebijakan tersebut.

    Kementerian ESDM juga telah meminta Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi industri yang menikmati harga gas murah tersebut.

    "Kami berharap setiap pengguna gas bumi melakukan evaluasi," ujar Rizal Fajar Muttaqin dalam webinar "Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik" pada Rabu, 28 Februari 2024.

    Ada tujuh sektor industri yang mendapatkan harga gas murah: pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan HGBT ini telah berjalan sejak 2020 dan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91 Tahun 2023, kebijakan ini akan berakhir pada 2024, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mengenai kelanjutannya.

    Jika hasil evaluasi tidak sesuai dengan komitmen awal terkait dampak yang diberikan oleh industri penerima HGBT, pemerintah tidak akan ragu untuk menghentikan kebijakan tersebut.

    Rizal menambahkan, jika keputusan untuk melanjutkan HGBT setelah 2024 diambil, pemerintah juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dalam memberikan insentif tersebut.

    "Ketika HGBT diputuskan untuk dilanjutkan setelah 2024, tentunya juga akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran negara untuk penyesuaian harga gas," pungkasnya.

    Komisi VII Dukung Perpanjangan HGBT

    Sementara itu, Komisi VII DPR mendukung perpanjangan HGBT. Kebijakan ini direncanakan berakhir pada 31 Desember 2024. Anggota Komisi VII, Mulyanto, mengatakan kebijakan ini penting untuk mendorong pertumbuhan industri nasional.

    “Kita mendukung HGBT ini diperpanjang,” ujar Mulyanto kepada  Kabar Bursa, Rabu, 19 Juni 2024.

    Menurut dia, Indonesia tidak ingin mengalami nasib serupa dengan Jerman dan Jepang yang industrinya banyak yang gulung tikar pasca pencabutan berbagai insentif pasca pandemi COVID-19.

    Mulyanto menjelaskan, tujuan utama dari kebijakan HGBT adalah untuk memastikan industri dalam negeri tetap tumbuh.

    “Kita menginginkan industri kita semakin tumbuh, bahkan menjadi prime mover pembangunan ekonomi nasional,” katanya.

    Lebih lanjut, Mulyanto memandang kebijakan ini akan mendukung ketahanan pangan nasional. Namun, ia mengakui perlunya evaluasi komprehensif terkait efektivitas HGBT untuk perbaikan ke depan.

    Evaluasi yang dimaksud mencakup berbagai aspek kinerja industri penerima HGBT. “Terkait kinerja industri penerima HGBT baik dari aspek produktivitas, pertambahan tenaga kerja, dan lainnya,” jelas Mulyanto.

    Menurutnya, indikator-indikator tersebut akan menunjukkan apakah pemberian HGBT ini berpengaruh positif bagi industri. Jika hasilnya positif, kebijakan ini bisa dianggap berhasil dan layak diperpanjang.

    Namun, aspirasi dari Ikatan Pengusaha Gas Bumi Indonesia (IPGI) yang meminta agar HGBT tidak diperpanjang juga menjadi perhatian. Mereka beralasan bahwa HGBT membuat penerimaan PNBP dari sektor hulu migas turun sebesar Rp29,39 triliun.

    Selain itu, IPGI berpendapat kebijakan HGBT tidak memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri. Komisi VII, kata Mulyanto, mendengar dan mempelajari berbagai masukan yang ada.

    “Kita mendengar dan mempelajari dari berbagai masukan yang ada,” kata Mulyanto. Namun, dia tetap menegaskan pentingnya HGBT dalam kondisi saat ini.

    Mulyanto juga menekankan kebijakan ini memerlukan penyesuaian dan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi. Dia berharap evaluasi tersebut bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak kebijakan HGBT. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi