KABARBURSA.COM - PT MNC Energy Investments Tbk. (IATA) tengah merencanakan aksi Penambahan Modal melalui pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam prospektus ringkas, manajemen IATA mengungkapkan bahwa perusahaan berencana untuk menerbitkan sebanyak 20.190.596.389 lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham. Seperti dikutip di Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Aksi korporasi ini, yang akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), diharapkan akan memperkuat posisi modal Perseroan. Adapun rincian lebih lanjut mengenai ketentuan dan persyaratan rights issue ini telah dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi.
Hingga saat ini, belum ada keberatan yang muncul terkait dengan rencana rights issue tersebut. Selain itu, tidak ada ketentuan hukum atau persetujuan dari pihak berwenang selain OJK yang diperlukan untuk melanjutkan proses ini.
Sebagai dampak dari penerbitan saham baru dalam rangka rights issue, pemegang saham yang ada akan mengalami dilusi kepemilikan saham, yang dapat mencapai maksimal 44,44 persen, sesuai dengan jumlah saham yang diterbitkan.
Dana yang terkumpul dari rights issue, setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk modal kerja perusahaan, termasuk untuk investasi di anak-anak perusahaan, demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
Agar aksi korporasi ini dapat berjalan lancar, IATA akan mengajukan permohonan persetujuan dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 18 Desember 2024.
Praktik Perlindungan Investor
Dua emiten yang dimiliki oleh Konglomerat Hary Tanoesoedibjo mengklaim bahwa mereka dirugikan akibat penerapan kebijakan Full Periodic Call Auction (FCA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menyikapi hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa kebijakan FCA telah diterapkan secara adil kepada semua emiten. Ia juga menyebutkan bahwa fenomena panic selling atau penjualan saham secara masif karena kepanikan adalah hal yang wajar karena merupakan bagian dari pergerakan pasar.
“Kan itu market behavior tentu kita meng-educate market jadi segala kebijakan itu akan direspon oleh publik sesuai dengan kondisi masing-masing dari investor,” kata Nyoman saat ditemui di Main Hall BEI, Senin, 10 Juni 2024.
Nyoman menegaskan bahwa ketika investor telah memahami kebijakan ini, maka kebijakan FCA akan direspon sebagai praktik perlindungan investor dari BEI.
Sebelumnya, PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) mengungkapkan kepada BEI bahwa volatilitas dan penurunan harga saham perseroan mereka terjadi akibat masuk ke dalam papan pemantauan khusus (PPK).
Direktur MNC Energy Investments (IATA), Kushindaro, menjelaskan bahwa volatilitas tersebut terjadi karena penerapan kebijakan BEI yang menempatkan saham perseroan dalam kategori Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus efektif per 31 Mei 2024.
“Dimana hal ini sangat merugikan Perseroan karena kebijakan bursa tersebut mengakibatkan Investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham Perseroan di pasar dan harga saham Perseroan makin tertekan,” ungkap Kushindaro dalam keterbukaan informasi BEI.
Terhadap hal tersebut, pada 3 Juni 2024, Perseroan telah menyampaikan pernyataannya kepada para pemegang saham dan menegaskan bahwa kondisi IATA yang masuk dalam pemantauan khusus tidak mencerminkan fundamental Perseroan.
“Secara fundamental, Perseroan berada dalam kondisi yang sangat baik dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan IATA ke Papan Pengembangan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal,” tambahnya.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Direktur MNC Asia Holding (BHIT), Tien, yang menyatakan bahwa kebijakan FCA telah menyebabkan investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham Perseroan di pasar, dan harga saham Perseroan semakin tertekan.
“Secara fundamental, Perseroan berada dalam kondisi yang sangat baik dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan BHIT ke Papan Utama,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, saham IATA dan BHIT mengalami penurunan bersama-sama sebesar 29,73 persen selama seminggu terakhir setelah masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Keduanya saat ini diperdagangkan di harga Rp26 per saham.
Memulihkan Kepercayaan Investor
Dengan menekankan pada keberagaman bisnis dan ketangguhan fundamental, MNC Group bertekad untuk meyakinkan pasar bahwa penempatan BHIT dan BCAP dalam papan pemantauan khusus tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dari perusahaan. Diharapkan bahwa langkah-langkah yang diambil akan membantu memulihkan kepercayaan investor dan mengembalikan kedua emiten tersebut ke posisi yang lebih stabil di pasar modal.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.