KABARBURSA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat ekonomi kreatif di Indonesia mengalami peningkatan pasca pandemi Covid-19 atau periode 2021-2023.
Dalam laporannya pada 13 Oktober 2023 lalu, Kemenparekraf melihat ekonomi kreatif tumbuh sebesar 2,9 persen pada 2021, dan 9,49 persen pada 2022. Dibandingkan pada 2020, angkanya tercatat di bawah nol yakni -0,5 persen.
Sejak 2022, Indonesia mengalami sejumlah peningkatan pada ekonomi kreatif. Pertama, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional adalah Rp1.280 triliun. Angka ini hampir 100 persen dari total nilai ekspor produk ekonomi kreatif dari subsektor fesyen, kuliner, dan kriya.
Tren tersebut berlanjut pada periode spesifik Januari-Juni 2023. Subsektor fesyen menyumbang sekitar 6,56 miliar dolar AS, kuliner berkontribusi sebanyak 4,46 miliar dolar AS, dan pada subsektor kriya berhasil mengumpulkan 792,67 juta dolar AS.
Capaian signifikan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19 bukan cuma itu. Dari serapan tenaga kerja, sektor ini mampu memberikan kontribusi besar.
Jika dilihat dari laporan kementerian yang dipimpin Sandiaga Salahuddin Uno itu, sekitar 54 persen tenaga kerja pada sektor ekonomi tersebut merupakan lulusan setara sekolah menengah pertama (SMP), sedangkan lulusan sekolah menengah atas (SMA) sebesar 38,8 persen. Sementara itu, orang dengan gelar diploma atau lebih tinggi hanya sekitar 7,2 persen.
Jika dilihat dari sebaran gendernya, sektor ekonomi kreatif kini banyak mempekerjakan perempuan dengan porsi 58 persen. Laki-laki pada bidang ini hanya sebesar 42 persen.
Lebih lanjut, subsektor gim (game) pada sektor ekonomi kreatif mulai memperlihatkan pertumbuhannya. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui data Reedser Analysis pada 11 Desember 2023 melaporkan sebanyak 70 persen warga negara Indonesia telah terpapar gim yang tersedia dalam berbagai perangkat, antara lain smartphone dan personal computer (PC). Pengguna gim juga telah mengunduh sebanyak 3,4 miliar gim daring dan diproyeksikan mencapai 45,5 juta pengguna gim per 2028. Nilai ekonominya pada subsektor ini diramalkan mencapai 491,10 juta dolar AS atau setara Rp16 triliun.
Makanya, pemerintah telah serius menggarap industri gim Tanah Air. Ini terbukti pada terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional pada tanggal 12 Februari 2024.
Kebijakan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo itu mengarahkan industri gim Tanah Air menyesuaikan diri dengan budaya, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat, lingkungan ekonomi global, dan berdaya saing global. Ujungnya, pemerintah mengharapkan industri tersebut mampu menciptakan lapangan kerja baru yang berorientasi pada seni dan budaya Indonesia.
Namun demikian, tantangan pengembangan subsektor ekonomi gim perlahan muncul. Pertama kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah memberi rasa cemas terhadap pekerja seni lantaran teknologi itu diyakini bisa menghambat kreativitas, inovasi, seni, dan ide autentik manusia.
Keterbatasan infrastruktur penunjang disebut Kemenkominfo sebagai tantangan berikutnya. Yang berikutnya adalah sumber daya manusia (SDM) bidang ini belum merata. Terakhir, pemerintah belum dapat melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) dari para pekerja seni kreatif.
Oleh karena itu, besarnya peluang ekonomi namun luasnya tantangan juga berjalan beriringan sehingga perlu ada solusi konkret di dalamnya. Kemenparekraf menyatakan sejumlah langkah yang diyakini dapat mengatasi tantangan tersebut antara lain melakukan kolaborasi dengan swasta.
Kemenparekraf juga meyakini bahwa memberi insentif kepada lembaga jasa keuangan yang berkontribusi dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu merupakan tanggapan berikutnya.
Untuk menjawab terkait tantangan SDM, pemerintah meyakini pelatihan untuk pelaku usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu memberikan andil.
Yang terakhir, dari segi hukum, pemerintah mengatakan bahwa akan menjamin kepastian hukum utamanya HKI agar seluruh masyarakat yang bekerja pada industri tersebut merasa aman, nyaman, dan lebih terjamin. (ari/carl).