Logo
>

Industri Mobil Berharap Ada Insentif PPnBM Kendaraan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Industri Mobil Berharap Ada Insentif PPnBM Kendaraan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berharap pemerintah dapat memberlakukan kembali relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru sejalan dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate.

    Sebelumnya, pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. Dengan aturan tersebut, PPnBM mobil baru dikurangi hingga akhir 2021 dengan tarif yang merosot secara bertahap setiap tiga bulan.

    Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer (COO) PT HMID, menyatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen, diyakini akan memengaruhi penjualan mobil domestik.

    Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI April 2024, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps), menjadikannya berada pada level 6,25 persen.

    Menurut Frans, penurunan terbesar terjadi pada segmen kelas B dengan penurunan sebesar 30 persen. Diprediksi pasar otomotif tidak akan mencapai 900 ribu unit pada tahun ini.

    Dia menambahkan bahwa menurunnya penjualan mobil lokal sejalan dengan kesulitan yang meningkat dalam mendapatkan kredit kendaraan akibat kenaikan BI Rate.

    Frans mengungkapkan kekhawatiran bahwa kenaikan suku bunga pinjaman akan mengganggu tidak hanya industri otomotif, tetapi juga properti, di mana barang-barang non-kebutuhan dasar cenderung dipertahankan oleh konsumen.

    Oleh karena itu, Frans berharap agar pemerintah dapat kembali memberlakukan relaksasi insentif pajak pembelian mobil. Langkah ini diharapkan dapat merangsang daya beli konsumen di kelas menengah dan akhirnya meningkatkan penjualan.

    "Kami berharap pemerintah bersedia memberikan relaksasi seperti saat krisis sebelumnya. Relaksasi pajak adalah hal yang diperlukan," pungkasnya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi