Logo
>

Industri Tekstil Bertumbangan, Zulhas Bilang Gini

Ditulis oleh Hutama Prayoga
Industri Tekstil Bertumbangan, Zulhas Bilang Gini

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai membuat industri tekstil bertumbangan.

    Menteri yang biasa disapa Zulhas itu mengatakan, industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tetap ada di Pertimbangan Teknis (Pertek)  dalam Permendag 8/2024.

    "TPT kan tetap perteknya, (aturan industri) tekstil ga ada perubahan. Besi, baja, tekstil, enggak ada perubahan," kata Zulhas kepada awak media di kantornya, Rabu 19 Juni 2024.

    Terpisah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, berbicara soal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang masih banyak diprotes oleh sejumlah industri.

    Jerry Sambuaga mengatakan kebijakan Permendag 8/2024 ini dimaksudkan untuk mempermudah industri untuk melakukan impor barang dari luar negeri.

    “Permendag 8/2024 ini maksudnya untuk mempermudah efisiensi, praktek, dan simplifikasi,” jelas Jerry.

    Jerry kemudian memberikan contoh terkait tertahannya banyak kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Ia menyebut kejadian ini disebabkan oleh perizinan.

    “Kenapa terjadi penumpukan kontainer? Karena terkendala oleh proses perizinan yang salah satunya adalah banyak membutuhkan pertimbangan teknis dari kementerian terkait,” jelasnya.

    Meskipun Permendag 8/2024 telah mengeluarkan kebijakan yang memudahkan proses impor barang dari luar negeri, Jerry mengakui bahwa masih ada beberapa produk yang memerlukan proses persetujuan yang lebih mendalam sebelum dapat diizinkan untuk masuk ke dalam pasar domestik.

    “Meskipun ada beberapa produk yang tidak lagi memerlukan pertimbangan-pertimbangan tersebut, namun masih ada yang memerlukan seperti industri tekstil. Produk tekstil tersebut masih membutuhkan pertimbangan teknis yang harus dipertimbangkan. Pertimbangan semacam itu tidak berada di Kemendag, dan dapat diperiksa dari sumber mana,” ungkap Jerry Sambuaga.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), David Leonardi, menyinggung Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta dicabutnya Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk pakaian jadi.

    Ia menilai kebijakan ini memperburuk situasi dengan membanjirnya produk impor yang bersaing langsung dengan produk lokal di sektor hilir.

    “Penurunan pesanan di industri TPT disebabkan oleh membanjirnya produk impor pakaian jadi yang berkompetisi langsung dengan produk dalam negeri,” ujar David kepada Kabar Bursa, Rabu 19 Juni 2024.

    David menjelaskan, penurunan permintaan di sektor hilir akibat stok produk Tiongkok yang lebih murah berdampak domino pada industri intermediate dan hulu TPT di Indonesia. Hal ini mengakibatkan penurunan pesanan dari hilir hingga hulu industri dalam negeri.

    Selain itu, David mengungkapkan berbagai faktor yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil.

    Dia menyebut, salah satu faktor utama yang memicu PHK besar-besaran adalah kondisi ekonomi global yang sedang tidak stabil akibat inflasi.

    “Kondisi ini diperburuk dengan adanya ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada jalur pelayaran, sehingga meningkatkan ongkos perjalanan secara signifikan,” kata David

    David mengungkapkan, perang antara Israel-Palestina membuat kapal-kapal harus memutar jalur sehingga meningkatkan biaya pengapalan hingga lima kali lipat. Situasi ini menyebabkan kelebihan pasokan, termasuk dari Tiongkok sebagai produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) terbesar di dunia, yang kemudian membanjiri pasar global, termasuk Indonesia.

    Sebelumnya, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), industri tekstil dan pakaian mengalami pertumbuhan yang ekspansif dengan indeks 57,40 persen. Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga menunjukkan peningkatan dengan indeks 55,36 persen.

    Sementara data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, realisasi investasi di sektor ini meningkat signifikan pada kuartal I/2024, dengan nilai investasi mencapai Rp27,9 triliun pada 2023, naik dari Rp24,6 triliun pada 2022, dan mencapai Rp6,9 triliun pada kuartal I/2024, meningkat 40 persen dibandingkan periode sebelumnya.

    Perusahaan Tekstil Keok

    Namun, pemerintah dinilai hanya fokus pada nilai ekspor dan investasi pabrik yang berorientasi ekspor. Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sebanyak enam perusahaan TPT gulung tikar dan empat perusahaan tekstil melakukan PHK dengan total 13.800 pekerja sepanjang 2024.

    Presiden KSPN, Ristadi, menyoroti penurunan omzet perusahaan-perusahaan TPT yang berorientasi pada produk lokal, yang kalah bersaing dengan produk impor. Ia juga mengkritik pemerintah yang kurang memperhatikan perusahaan berorientasi lokal dalam catatan pertumbuhan sektor TPT.

    “Pabrik-pabrik yang berorientasi lokal banyak yang tutup atau melakukan PHK efisiensi,” ujarnya.

    Ristadi khawatir kebutuhan sandang masyarakat Indonesia terus didorong untuk mengonsumsi barang-barang impor, yang mematikan industri TPT dalam negeri. Ia berharap pemerintah, melalui kebijakan yang tepat, bisa membatasi impor dan memberantas produk TPT ilegal untuk melindungi pasar domestik.

    “Amankan pasar dalam negeri agar barang-barangnya diisi oleh produk dalam negeri. Sehingga pabrik-pabrik bisa bertahan dan menghindari PHK,” tegas Ristadi. (yog/prm)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.