KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian mengonfirmasi bahwa aturan pembatasan impor untuk produk seperti penyejuk ruangan, mesin cuci, dan laptop adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho, menjelaskan bahwa Jokowi sebelumnya telah memberikan arahan terkait defisit dalam neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023.
Berdasarkan arahan tersebut, serta dengan mempertimbangkan usulan dan kemampuan industri dalam negeri, Kementerian Perindustrian menetapkan adanya pembatasan impor untuk 139 pos tarif elektronik dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 78 pos tarif mewajibkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS), sementara 61 pos tarif lainnya hanya memerlukan LS.
“Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya,” kata Priyadi dalam siaran pers, dikutip Jumat 12 April 2024.
Pembatasan arus impor, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik, juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Sebab, berdasarkan data SIINas pada tahun 2023, kapasitas produksi untuk produk AC sebesar 2,7 juta unit, tetapi realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya utilisasi produksinya hanya 43 persen.
Sementara, berdasarkan data Laporan Surveyor, impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit.
Oleh karena itu, diharapkan pengaturan impor ini dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri.
“Perlu diketahui dan ditekankan bersama, bahwa dengan terbitnya kebijakan tata niaga impor produk elektronika ini bukan berarti bahwa pemerintah anti-impor, namun lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri.”