KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah secara resmi mengumumkan jadwal libur perdagangan saham pada bulan April, yang bertepatan dengan menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1445 Hijriah.
Penetapan libur perdagangan bursa ini dilakukan sesuai dengan ketetapan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 236/2024, 1/2024, dan 2/2024.
Dalam pengumuman resminya, BEI menetapkan perdagangan bursa sepanjang April dengan total sebanyak 16 hari. Kemudian, libur perdagangan bursa sebanyak 6 hari, yang dimulai pada tanggal 8 April hingga 15 April.
Selanjutnya, perdagangan bursa akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024.
Berikut jadwal libur bursa secara rinci.
Senin, 8 April 2024 : Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 2024
Selasa, 9 April 2024 : Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 2024
Rabu, 10 April 2024 : Hari Raya Idulfitri 2024
Kamis, 11 April 2024 : Hari Raya Idulfitri 2024
Jumat, 12 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 2024
Senin, 15 April 2024 : Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 2024