Logo
>

Ini yang Terjadi Jika Harga Minyak Tembus USD100 per Barel

Ditulis oleh Syahrianto
Ini yang Terjadi Jika Harga Minyak Tembus USD100 per Barel

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) diproyeksikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai USD100 per barel jika konflik antara Iran dan Israel berlanjut.

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Menurutnya, harga minyak dunia dapat tembus USD100 per barel lantaran kini sudah menyentuh USD90 per barel.

    Jika hal itu terjadi, menurut Fithra Faisal Hastiadi, ekonom senior Samuel Sekuritas Indonesia, konsekuensinya adalah kenaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Ia menambahkan, kenaikan harga minyak dunia membuat pemerintah Indonesia berusaha untuk menjaga agar harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik. Caranya dengan menambah subsidi yang dibebankan dari APBN.

    "Sekarang kan defisit anggaran terhadap produk domestik bruto (PDB) kita Rp522 triliun di APBN 2024. Jika ada tambahan subsidi Rp100 triliun–Rp120 triliun, berarti dengan tambahan Rp100 triliun saja itu sudah (membuat defisit) menjadi Rp622 triliun," ujarnya kepada Kabar Bursa, Rabu 17 April 2024.

    Skenario tersebut, lanjut Fithra, akan membuat defisit terhadap PDB naik menjadi sekitar 2,8 sampai dengan 2,9 persen. Padahal pada 2023, defisit tersebut berada pada level 2,3 persen.

    "Itu kan loncatnya tinggi sekali. Dan kalau sudah loncat setinggi itu, maka market semakin tidak tertarik, terutama untuk masuk bond market. Makanya apa yang terjadi adalah capital outflow-nya lebih intensif. Dan karena potensi pasar, terutama pasar obligasi itu semakin bearish. Dan yield obligasi itu bisa di atas tujuh persen bahkan," ungkap dia.

    "Kalau sudah seperti itu, pasti efeknya terhadap rupiah juga. Rupiah pasti karena ada capital outflow, rupiahnya pasti akan terdepresiasi secara cukup signifikan juga," sambungnya.

    Untuk mencegah supaya itu tidak terjadi, terang Fithra, maka subsidi yang diberikan jangan mencapai Rp100 triliun. Perhitungannya minimal Rp50 sampai dengan Rp70 triliun.

    "Kalau Rp50-70 triliun itu masih 2,5-2,6 persen defisit. Artinya tidak terlalu melonjak. Seharusnya 2,3 persen menjadi 2,6 persen masih bisa ditoleransi. Dengan demikian maka ada potensi kenaikan harga minyak BBM itu naik antara 10-20 persen. Worst case-nya 30 persen," pungkas Fithra.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.