KABARBURSA.COM - Penandatanganan kontrak bagi hasil untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan WK Bobara resmi berlangsung hari ini, Selasa 14 Mei 2024 . WK Ketapang merupakan wilayah kerja perpanjangan (WK produksi), sementara WK Bobara hasil lelang WK tahap III 2023.
Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini mencapai USD96,92 juta atau sekitar Rp1,4 triliun (asumsi kurs Rp16.131), dengan total bonus tanda tangan (signature bonus) untuk kedua WK senilai USD1,05 juta.
WK Bobara adalah wilayah kerja eksplorasi dengan jangka waktu kontrak 30 tahun. Sebaliknya, WK Ketapang adalah wilayah kerja produksi dengan jangka waktu kontrak 20 tahun.
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, pada pembukaan Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex), Selasa 14 Mei 2024
Dengan penandatanganan kontrak ini, pemerintah berharap para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat menjaga kelangsungan produksi dan komitmen eksplorasi mereka. "Pemerintah juga berharap agar para KKKS lebih aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi, serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa depan," kata Dadan.
Perincian Kontrak:
WK Bobara
- Kontraktor: Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd.
- Komitmen pasti dan bonus tanda tangan: 3 studi G&G dan 2.000 kilometer persegi Seismic 3D High Resolution, dengan total investasi US$16,92 juta. Bonus tanda tangan US$50.000.
WK Ketapang
- Kontraktor: PC Ketapang II Ltd, Petronas Carigali (Ketapang) Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi.
- Komitmen pasti dan bonus tanda tangan: pengeboran 2 sumur eksplorasi dengan total investasi USD80 juta. Bonus tanda tangan US$1 juta.