Logo
>

Investasi Industri Gula-Bioetanol Harus Libatkan Masyarakat

Ditulis oleh Syahrianto
Investasi Industri Gula-Bioetanol Harus Libatkan Masyarakat

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta agar investasi industri gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan melibatkan masyarakat setempat.

    Hal itu bertujuan agar investasi yang masuk ke suatu wilayah, tak hanya meningkatkan devisa negara, melainkan turut berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

    "Saya katakan bahwa boleh kita masuk investasi di sana, tapi kita harus pastikan hak-hak daerah. Hak-hak daerah kita perhatikan, pelepasan tanah adat kita perhatikan, dan harus ada orang daerah yang ikut dalam usaha tersebut," kata Bahlil.

    Dia menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya sudah menyiapkan skema kemitraan antara investor dengan masyarakat setempat dengan sebutan 'inti-plasma'

    Investor dalam hal ini sebagai inti, memiliki tugas untuk membantu masyarakat setempat yang sebagai plasma dalam mengembangkan perkebunan yang dikelolanya.

    Dukungan tersebut dapat berupa pembiayaan, bantuan teknologi, dan berbagai pembinaan lainnya, supaya masyarakat mendapatkan hasil panen yang akan diolah oleh investor.

    Ia menilai, skema itu akan memberikan dampak positif secara berkesinambungan (multiplier effect), sehingga bisa meningkatkan perekonomian negara.

    “Kepentingan nasional terwujud, ketahanan pangan. Investasinya berkembang, dapat untung. Tapi masyarakat lokal dan daerah juga mendapatkan bagian. Tidak boleh diabaikan. Ini satu kesatuan,” ujarnya pula.

    Proyek Gula-Bioetanol Diragukan

    Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meragukan keberhasilan proyek ambisius swasembada gula dan bioetanol yang saat ini sedang dikerjakan pemerintah di lahan seluas 2 juta hektar (ha) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

    Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, menyampaikan bahwa pengelolaan tebu menjadi gula berkualitas tinggi memerlukan teknologi canggih dan modal yang besar. Kedua tantangan tersebut menjadi sorotan yang harus diatasi oleh pemerintah.

    “Produksi nasional bisa terpenuhi jika pabrik itu bisa beroperasi, namun pertanyaannya adalah apakah pabrik tersebut dapat beroperasi? Secara logika, tanaman tebu tidak dapat diolah menjadi bahan makanan tanpa adanya pabrik pengolahan,” ujar Soemitro.

    Soemitro juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara pabrik gula dan luas kebun tebu yang akan dikelola. Lahan tebu yang tersebar di Merauke dapat mengakibatkan pembangunan pabrik besar menjadi tidak efisien.

    “Semakin besar pabriknya, semakin tidak efisien. Tanaman tebu tersebar di beberapa lahan, sehingga pembangunan pabrik besar menjadi tidak mungkin,” jelasnya.

    Dia memberikan gambaran bahwa jika lahan yang ditanami tebu hanya sekitar 20.000 hektar, maka diperlukan sekitar 10 pabrik gula berukuran sedang dengan biaya pengembangan sekitar Rp2 triliun untuk setiap pabrik.

    Di sisi lain, Soemitro juga menyoroti masalah infrastruktur untuk penanaman tebu di Merauke. Dia mempertanyakan konsep pemerintah dalam mengembangkan lahan tebu dan pabrik gula yang seharusnya terintegrasi.

    “Tidak mungkin tanah kosong pasti tandus. Infrastruktur yang baik sangat dibutuhkan untuk mendirikan pabrik gula. Pabrik harus diintegrasikan dengan kebun tebu atau sebaliknya,” tambahnya.

    Soemitro menekankan pentingnya pengkajian ulang atau tahap demi tahap dalam rencana pembangunan pabrik gula di Merauke. Masih ada beberapa infrastruktur yang perlu diperbaiki seperti akses jalan dan kelistrikan.

    Sebelumnya pada Jumat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

    Pembentukan satgas tersebut guna melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di wilayah tersebut.

    Melalui keppres itu, pemerintah akan mengembangkan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol seluas 2 juta hektare di Kabupaten Merauke yang dibagi dalam empat klaster.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.