KABARBURSA.COM - Seiring dengan berjalannya waktu, investasi kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor yang terdaftar dalam aset kripto telah mencapai 1.825 juta pada bulan November 2023.
Tirta Karma Sanjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, merinci bahwa pertumbuhan rata-rata pelanggan kripto setiap bulan mencapai sekitar 437.900 sejak bulan Februari 2021. Selain itu, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 1.049 triliun selama periode Januari hingga Oktober 2023.
Meskipun angka ini mungkin tidak sebesar periode sebelumnya, potensi industri aset kripto di Indonesia tetap sangat besar. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbanyak di dunia, demikian diungkapkan Tirta dalam keterangan resmi pada Senin (18/12/2023).
Robby, Chief Compliance Officer (CCO) dari toko kripto Reku dan Ketua Umum Aspakrindo-ABI, menyatakan bahwa selama tahun 2023, industri kripto dihadapkan pada beberapa tantangan. Tantangan tersebut melibatkan isu terkait platform exchange ilegal dan tingkat pajak yang tinggi, yang membuat sebagian investor memilih platform yang tidak terdaftar.
Selain itu, tantangan lainnya adalah terbatasnya layanan aset kripto pada spot trading. Robby mengkhawatirkan kurangnya variasi layanan ini dapat mempengaruhi minat investor. Oleh karena itu, upaya terus dilakukan untuk merekomendasikan perluasan produk dan layanan di industri kripto agar dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk berinvestasi.
Reku sendiri mencatat pertumbuhan volume transaksi jual-beli aset kripto yang meningkat dua kali lipat selama tahun 2023. Selain itu, volume transaksi fitur staking di Reku juga mengalami peningkatan sebanyak 150 persen selama Kuartal III. Dengan upaya ini, diharapkan industri kripto di Indonesia dapat terus berkembang dan mendukung keberlanjutan investasi di masa depan.