Logo
>

Jokowi Atur Perlindungan Konsumen 11 Sektor Prioritas

Ditulis oleh KabarBursa.com
Jokowi Atur Perlindungan Konsumen 11 Sektor Prioritas

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

    Kebijakan yang diundangkan pada tanggal 3 April 2024 ini menetapkan Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, yang selanjutnya disebut Stranas-Perlindungan Konsumen.

    “Stranas-Perlindungan Konsumen merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, dan sektor prioritas perlindungan konsumen untuk pencapaian target tahun 2024,” sebagaimana dikutip melalui Pasal 1 Ayat 2 beleid tersebut, dikutip Selasa 9 April 2024.

    Dalam kaitan itu, Perpres tersebut menetapkan 11 sektor prioritas, yakni obat dan makanan; listrik dan gas rumah tangga; jasa pariwisata dan ekonomi kreatif; keuangan; jasa telekomunikasi; perumahan, air, dan sanitasi; jasa transportasi; jasa layanan kesehatan; barang elektronik, telematika, dan kendaraan bermotor; sektor perdagangan melalui sistem elektronik; dan jasa logistik

    Dalam lampiran beleid itu, disebutkan bahwa penetapan sektor prioritas utamanya didasarkan pada banyaknya jumlah pengaduan dan sengketa konsumen yang diajukan ke lembaga pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen, masalah-masalah struktural kelembagaan, serta perkembangan isu terkini terkait kebutuhan masyarakat.

    Stranas-Perlindungan Konsumen memiliki 4 tujuan. Pertama, memberikan arah kebijakan dan strategi perlindungan konsumen yang lebih sinergis, harmonis, dan terintegrasi bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

    Kedua, mempercepat penyelenggaraan perlindungan konsumen di sektor prioritas.

    Ketiga, mendorong peningkatan keberdayaan konsumen yang mampu membuat keputusan yang optimal dan memahami preferensinya dari pilihan yang tersedia, serta memahami haknya untuk menuju konsumen yang sejahtera.

    Keempat, mendukung penguatan permintaan domestik guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi