KABARBURSA.COM – PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) menyiapkan dana hingga Rp100 miliar untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback di pasar modal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Dalam keterbukaan informasi, JRPT menyebut rencana buyback akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026, baik melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa.
Perseroan akan menunjuk satu anggota bursa sebagai perantara pedagang efek dalam pelaksanaan transaksi tersebut.
JRPT menjelaskan, rencana buyback ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi pelemahan pasar modal domestik. Mengacu pada surat OJK tertanggal 17 September 2025, pasar saham nasional sempat menunjukkan fluktuasi tinggi sejak awal tahun.
Meski IHSG mengalami perbaikan pada periode April hingga September 2025, dua pekan terakhir (25 Agustus–11 September) justru mencatat pelemahan sebesar 2,26 persen, dengan net sell asing mencapai Rp9,25 triliun. Secara year-to-date, aksi jual bersih asing mencapai Rp61,70 triliun.
Kondisi ini, menurut JRPT, termasuk dalam kategori “pasar yang berfluktuasi secara signifikan” sesuai Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023, sehingga perusahaan publik diperkenankan melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan RUPS terlebih dahulu.
JRPT merinci, jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 116,28 juta saham, atau setara dengan 0,901 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Pendanaan buyback akan sepenuhnya menggunakan kas internal hasil operasional, tanpa mengandalkan pinjaman eksternal. Langkah ini menunjukkan posisi likuiditas JRPT yang masih cukup kuat di tengah gejolak pasar.
Perseroan menegaskan, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan dan arus kas, sehingga tidak mengganggu kondisi keuangan maupun likuiditas.
JRPT mencatat laba bersih per saham (earning per share/EPS) per 30 Juni 2025 sebesar Rp45,34 per saham. Berdasarkan simulasi proforma, laba bersih per saham diperkirakan meningkat menjadi Rp45,90 setelah pelaksanaan buyback.
Kenaikan ini menggambarkan efek positif dari pengurangan jumlah saham beredar, meskipun secara keseluruhan dampaknya relatif kecil terhadap laba bersih konsolidasi.
Perseroan juga menegaskan tidak terdapat pembatasan harga dalam pelaksanaan buyback, mengacu pada ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.
Buyback Diharapkan Jaga Kepercayaan Investor
Corporate Secretary Jaya Real Property, Audi Lazaro, menyatakan program buyback ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham dan memberikan kepercayaan lebih kepada investor.
“Perseroan berharap dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang, yang menguntungkan bagi seluruh stakeholders,” ujar Audi Lazaro dalam keterbukaan informasi JRPT, dikutip Minggu, 13 Oktober 2025.
“Salah satu tujuan utama kami adalah menjaga stabilitas harga saham JRPT di tengah fluktuasi makroekonomi dan dinamika pasar modal Indonesia,” lanjutnya. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.