Logo
>

JSMR Ambil Langkah Penerapan GRC Lewat Kolaborasi BPKP

Ditulis oleh Pramirvan Datu
JSMR Ambil Langkah Penerapan GRC Lewat Kolaborasi BPKP

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah pengembangan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Jasa Marga Group.

    Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk., menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan BUMN, dan BPKP. Seperti dalam keterangan Resmi di Jakarta, 6 Maret 2024.

    Jasa Marga diwakili oleh Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, bersama Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah. Acara juga disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

    Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak awal, Kementerian BUMN telah berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan transformasi BUMN.

    Erick menyatakan niatan agar BUMN benar-benar sehat, mengingat peran pentingnya sebagai pilar ekonomi Indonesia dan sebagai penyedia layanan publik.

    Erick optimis bahwa kerja sama antara ketiga institusi ini akan terus berlanjut untuk memperkuat dan mempercepat upaya transformasi serta membersihkan BUMN. Hal ini diharapkan dapat membuat BUMN lebih responsif terhadap dinamika dan tantangan masa depan.

    Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik komitmen dari Kementerian BUMN dan BUMN. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih.

    Muhammad Yusuf Ateh berharap bahwa dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control yang efektif, BUMN dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

    Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyoroti pentingnya pengendalian intern sebagai langkah pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap bahwa BUMN dapat melakukan perbaikan dalam tata kelola melalui nota kesepahaman ini, menghindari tindakan melawan hukum, dan meningkatkan iklim anti-korupsi.

    Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan BPKP untuk memperoleh asistensi, audit, reviu, evaluasi/assessment, dan pemantauan (monitoring) dalam rangka pelaksanaan Governance, Risk and Compliance (GRC).

    Upaya ini juga melibatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan/pelatihan, seminar, symposium, dan peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud), termasuk manajemen anti penyuapan, whistleblowing system, dan pengelolaan fraud.

    Jasa Marga tetap berkomitmen untuk mengimplementasikan GRC di setiap lini bisnis perusahaan guna mendukung peningkatan kinerja Perseroan secara berkelanjutan.

    Salah satu langkah nyata dalam praktik GRC yang baik adalah dengan pengelolaan WBS untuk menciptakan iklim anti-korupsi di perusahaan, serta dengan implementasi aksi korporasi yang bersih, transparan, dan dilandasi oleh penerapan core values AKHLAK. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan pemegang saham terhadap perusahaan.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.