Logo
>

JSMR Masih Bertengger di Saham Indeks LQ45, Siapa Lainnya?

Ditulis oleh Yunila Wati
JSMR Masih Bertengger di Saham Indeks LQ45, Siapa Lainnya?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Dalam deretan saham baru yang dikocong ulang oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Jasa Marga Tbk atau JSMR masih bertengger di indeks LQ45, menggantikan posisi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) yang berhasil ditendang. Indeks LQ45 ini akan berlaku pada 1 Agustus hingga 30 Oktober 2024.

    PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang konstituen saham indeks LQ45. Dalam evaluasi kali ini, BEI menetapkan saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) ke indeks LQ45 untuk menggantikan posisi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) di papan kelas atas ini. Deretan saham baru ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

    Mengacu pengumuman BEI, berikut deretan terbaru saham LQ45 yang berlaku hari ini:

    1. PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)
    2. Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)
    3. AKR Corporindo Tbk (AKRA)
    4. Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
    5. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
    6. Aneka Tambang Tbk (ANTM)
    7. Bank Jago Tbl (ARTO)
    8. Astra International Tbk (ASII)
    9. Bank Central Asia Tbk (BBCA)
    10. Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)

    Di urutan ke-11 ada Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dilanjutkan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Lalu ada Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), Barito Pacific Tbk (BRPT), Bukalapak.com Tbk (BUKA), Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA), XL Axiata Tbk (EXCL), dan Gudang Garam Tbk (GGRM).

    Urutan ke-21 ditempati oleh GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), disusul Harum Energy Tbk (HRUM), Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), Vale Indonesia Tbk (INCO), Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), Indosat Tbk (ISAT), Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).

    Kalbe Farma Tbk (KLBF) menempati posisi ke-31, dilanjutkan dengan Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), Bukit Asam Tbk (PTBA), dan Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).

    Sedangkan urutan 41 hingga 45 diisi oleh emiten Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), United Tractors Tbk (UNTR), dan terakhir Unilever Indonesia Tbk (UNVR).Pendapatan Laba GGRM Turun

    PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat pendapatan sebesar Rp50,02 triliun hingga 30 Juni 2024, turun dari Rp55,85 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Laporan keuangan yang dirilis pada Rabu, 31 Juli 2024, menunjukkan beban pokok pendapatan berkurang menjadi Rp44,95 triliun dari Rp47,92 triliun. Namun, laba bruto juga mengalami penurunan, menjadi Rp5,07 triliun dari Rp7,93 triliun.

    Laba usaha tercatat turun drastis menjadi Rp1,61 triliun dari Rp4,53 triliun. Laba sebelum pajak penghasilan juga menyusut menjadi Rp1,25 triliun dibandingkan dengan Rp4,21 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

    Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun menjadi Rp925,51 miliar, dibandingkan Rp3,28 triliun tahun sebelumnya. Laba per saham dasar pun merosot menjadi Rp481 dari sebelumnya Rp1.709.

    Total liabilitas perusahaan mencapai Rp25,96 triliun hingga 30 Juni 2024, turun dari Rp31,58 triliun hingga 31 Desember 2023. Sementara itu, total aset menurun menjadi Rp87,84 triliun dari Rp92,45 triliun pada akhir tahun lalu.

    Harga Saham GOTO Fluktuatif

    PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) terus menghadapi tantangan dalam perjalanannya menuju profitabilitas.

    Meski menunjukkan beberapa perbaikan dalam laporan keuangan terbaru, GoTo masih berjuang dengan kerugian yang signifikan dan fluktuasi harga saham.

    Pada kuartal pertama tahun 2024, GoTo mencatat kerugian sebesar Rp862 miliar. Angka ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan kerugian Rp3.86 triliun pada periode yang sama tahun 2023 dan Rp6.47 triliun pada tahun 2022.

    Meski masih mengalami kerugian, penurunan jumlahnya ini menunjukkan adanya upaya perusahaan dalam mengurangi beban finansialnya.

    Pada kuartal kedua, kerugian meningkat menjadi Rp1.83 triliun, namun jika dibandingkan dengan kuartal pertama, angka ini masih lebih baik dibandingkan pada 2023 yang mengalami kerugian Rp3.29 triliun, dan tahun 2022 yang mengalami kerugian sebesar Rp7.17 triliun.

    Tren ini menunjukkan adanya perbaikan yang berkelanjutan dalam upaya perusahaan mengelola kerugian tahunan, dari Rp90.39 triliun pada 2023 menjadi Rp85.93 triliun pada 2024.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79