KABARBURSA.COM - Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Arsjad juga mengajak semua pihak untuk menghormati putusan MK tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha.
"Kadin Indonesia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.
Arsjad optimistis bahwa kepastian usaha semakin terjamin pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
"Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi," ujar Ketua TPN Ganjar-Mahfud ini.
Lebih lanjut, Arsjad menyatakan bahwa Kadin Indonesia senantiasa fokus dalam mengembangkan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi bisnis lintas sektor. Ia juga mengatakan bahwa sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 22 April 2024.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo pada Senin, 22 April 2024.
MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin. MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 22 April 2024.
Seiring dengan putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa akan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih pada Rabu, 24 April 2024.