Logo
>

Karyawan BUMN Bakal Kerja Cuma Tiga Hari dalam Seminggu

Ditulis oleh KabarBursa.com
Karyawan BUMN Bakal Kerja Cuma Tiga Hari dalam Seminggu

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah mengusulkan agar karyawan BUMN bekerja selama empat hari dalam seminggu, dengan 3 hari libur.

    Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata menyatakan bahwa sistem kerja tersebut saat ini baru akan diterapkan di Kementerian BUMN saja.

    "Rencana yang disampaikan Pak Menteri (Erick Thohir) berlaku terlebih dahulu di Kementerian BUMN," kata Tedi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu, 12 Mei 2024.

    Dia mengungkapkan, pihak Kementerian BUMN saat ini sedang melakukan persiapan untuk menerapkan sistem kerja empat hari tersebut. Persiapan tersebut termasuk dalam hal regulasi dan platform digital.

    "Kami sedang mematangkan regulasi dan sistem yang dibutuhkan, karena diperlukan alat penggerak dan platform digital. Kami sedang menyiapkan hal tersebut, dan segera akan melaksanakannya," jelasnya.

    Tedi menambahkan, bahwa penerapan sistem kerja ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan Kementerian BUMN, yang diharapkan akan berdampak positif pada produktivitas mereka.

    "Ini menjadi kunci penting. Saat ini kami fokus pada kesejahteraan karyawan dan upaya meningkatkan produktivitas melalui inovasi program-program," ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan keinginannya agar karyawan BUMN memiliki kesempatan untuk bekerja selama empat hari dengan libur tiga hari dalam seminggu, asalkan mereka telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

    Pernyataan ini disampaikan Erick Thohir dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

    Erick menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental karyawan, mengingat banyaknya generasi muda yang menghadapi masalah kesehatan mental.

    Oleh karena itu, ia menerapkan sistem di Kementerian BUMN di mana karyawan yang bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu dapat mengambil libur pada hari Jumat sehingga total libur menjadi 3 hari.

    Meskipun demikian, Erick menegaskan bahwa sistem ini tidak dimaksudkan untuk mendorong keengganan bekerja, karena terdapat ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi