KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menjelaskan langkah yang sudah dilakukan terkait laporan dugaan hilangnya dana nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia yang mencapai sekitar Rp 71 miliar dan telah dilaporkan ke Bareskrim. Kasus ini memicu perhatian publik mengingat besarnya dana yang diduga disalahgunakan serta melibatkan perusahaan sekuritas dengan jumlah nasabah terbesar di Indonesia.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, mengonfirmasi bahwa otoritas bursa sudah menerima laporan resmi dari perusahaan terkait adanya penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek.
“Kami sudah menerima laporan terkait penyalah gunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae,” ujar Kristian dalam pernyataan tertulis dikutip Kamis, 4 Desember 2025.
Kasus dugaan kehilangan dana ini sebelumnya mencuat setelah seorang nasabah melaporkan adanya transaksi tidak wajar hingga menyebabkan kerugian puluhan miliar rupiah. Otoritas bursa langsung merespons cepat dengan melakukan serangkaian analisis dan penelusuran internal.
Kristian menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) untuk menelusuri lebih jauh aliran transaksi dan mutasi efek terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
“Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK,” tegasnya.
Meski kasus ini menyita perhatian, BEI tidak menetapkan tenggat waktu tertentu dalam mengungkapkan temuan resmi. Namun Kristian memastikan setiap kasus yang masuk diproses secara cepat dan komprehensif.
“Atas setiap kasus yang kami terima, kami segera melakukan analisis/pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi dalam transaksi saham, BEI menegaskan bahwa perlindungan investor tetap menjadi prioritas utama. Kristian menyampaikan bahwa bursa terus memperkuat pengawasan dan standar keamanan teknologi yang diterapkan oleh perusahaan sekuritas.
“Kami senantiasa melakukan pembinaan terhadap AB terkait tata kelola IT di AB, memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB,” jelasnya.
Kasus dugaan hilangnya dana nasabah Mirae Asset ini menambah daftar pentingnya penguatan keamanan sistem perdagangan dan pengawasan internal di industri pasar modal. Dengan jumlah investor ritel yang terus bertambah, isu keamanan digital dan perlindungan aset semakin menjadi perhatian utama baik bagi regulator maupun pelaku industri.
BEI menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum, demi menjaga integritas pasar modal dan memastikan setiap pengaduan nasabah ditangani secara akurat dan transparan.(*)