Logo
>

Kebijakan Impor Plastik Dipastikan Tak Terima Hambatan

Ditulis oleh KabarBursa.com
Kebijakan Impor Plastik Dipastikan Tak Terima Hambatan

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan penjelasan terkait kebijakan baru terkait impor bahan baku plastik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3 Tahun 2024. Dalam pernyataannya, Kemenperin menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan teknis yang diperlukan untuk impor bahan baku plastik.

    Dalam mengambil kebijakan ini, pemerintah melakukan analisis masalah secara teknokratis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, menekankan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dari produsen dalam negeri. "Meskipun ada beberapa sentimen negatif terkait kebijakan ini, pemerintah terus berupaya menjawab tantangan yang ada," katanya Kamis 25 April 2024.

    Sebelumnya, komoditas bahan baku plastik diatur dengan memerlukan pertimbangan teknis dari Kemenperin. "Namun, dengan adanya perubahan regulasi, impor bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis dan pengawasannya bersifat post-border," kata Wiwik.

    Kemenperin berharap kebijakan ini dapat meluruskan isu-isu yang memperkeruh kepercayaan publik terkait pengaturan impor bahan baku plastik.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi