KABARBURSA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah tegas dengan menyita dua aset mobil yang dimiliki oleh Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, terkait dengan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.
"Dua mobil yang disita adalah mobil Lexus dan Toyota Vellfire yang dimiliki oleh Harvey," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, saat dihubungi, Jumat 19 April 2024.
Kuntadi menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menyelidiki kepemilikan jam tangan mewah yang sebelumnya telah disita dari kediaman Harvey Moeis.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami telah berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset terkait barang-barang yang akan diserahkan ke mereka," ungkap Kuntadi.
Tak hanya mobil milik Harvey, Kejagung juga telah menyita dua mobil yang dimiliki oleh tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto.
"Mobil yang disita dari tersangka Robert adalah mobil Mercy dan Toyota Zenix yang dimilikinya," kata Kuntadi.
Harvey telah menjadi tersangka sejak Rabu 27 Maret 2024. Dia diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dalam mengakomodasi kegiatan pertambangan liar bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
Menurut Kuntadi, Harvey dan MRPT telah berhubungan untuk mengatur kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah antara tahun 2018 hingga 2019.
Setelah penambangan liar dilakukan, Harvey juga diduga meminta sebagian dari keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan smelter untuk diserahkan kepadanya sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Pihak Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey, MRPT, dan Helena Lim, yang merupakan salah satu crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK).
Berdasarkan perhitungan ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo, kerugian akibat kerusakan lingkungan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun, sementara kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan.