Logo
>

Kemudahan Distribusi BBM Lewat Rekomen Teknologi Informasi

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Kemudahan Distribusi BBM Lewat Rekomen Teknologi Informasi

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menegaskan pentingnya kemudahan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penggunaan surat rekomendasi berbasis teknologi informasi.

    Menurutnya, penggunaan BBM bersubsidi dan kompensasi harus tepat sasaran dan tepat volume, sehingga diperlukan mekanisme yang memudahkan konsumen pengguna untuk mendapatkannya, salah satunya melalui teknologi informasi. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024.

    Erika menjelaskan bahwa BPH Migas telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bagi konsumen pengguna yang berhak.

    "Aturan ini memberikan penjelasan secara detail tentang tahapan dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite, dan dalam pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujarnya saat membuka Sosialisasi Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

    Erika menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, yang merupakan komoditas vital dan memengaruhi kehidupan banyak orang di seluruh Indonesia.

    Erika juga menyampaikan bahwa BPH Migas dan Pemprov Bangka Belitung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Dalam Penyaluran JBT dan JBKP kepada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    "Kita sama-sama mengharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pengawasan atas pendistribusian JBT dan JBKP kepada konsumen pengguna di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

    Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan dukungan dan sinergi antara BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, dan Pemprov Bangka Belitung.

    "Tentunya, diharapkan masyarakat, khususnya konsumen pengguna, dapat lebih memahami tata cara mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi melalui surat rekomendasi," tambahnya.

    Selain itu, Executive General Manager Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Pertamina Patra Niaga, Zibali Hisbul Masih, menambahkan bahwa inisiatif kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memastikan penyaluran JBT dan JBKP tepat sasaran, terutama bagi sektor-sektor yang menggunakan surat rekomendasi.

    Acara sosialisasi juga dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah di Kepulauan Bangka Belitung dan Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.