Logo
>

Ketika BYD Tak Lagi Punya Hambatan soal Izin Impor

Ditulis oleh KabarBursa.com
Ketika BYD Tak Lagi Punya Hambatan soal Izin Impor

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses izin impor mobil listrik (electric vehicle/EV) dari perusahaan raksasa Tiongkok, Build Your Dreams (BYD), melalui Kementerian Perdagangan.

    "Kalau buat kita enggak ada masalah," ujar Zulkifli kepada media di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 13 Juni 2024.

    Senada dengan Zulhas, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, juga menyatakan bahwa impor mobil listrik BYD seharusnya tidak menghadapi hambatan. "Nanti saya cek dahulu, tetapi seharusnya impor-impor seperti itu tidak ada masalah," jelasnya.

    Diketahui, sejak awal 2024, BYD telah merilis harga tiga jenis mobil yang akan dijual di Indonesia. Namun, hingga kini, mobil-mobil tersebut belum terlihat di jalanan Indonesia, meski sudah banyak peminat yang memesan.

    Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait hal ini, mengungkapkan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi BYD sebelum produknya bisa masuk ke Indonesia, salah satunya adalah penandatanganan persetujuan impor oleh BKPM.

    "Kemarin kalau tidak salah, saya baru menandatangani rekomendasi perizinan untuk impor. Sebelum impor, mereka harus mempresentasikan nilai investasi, kapasitas produksi, dan durasi investasi mereka," ujar Bahlil di kompleks Parlemen, Selasa 11 Juni 2024.

    Bahlil juga menambahkan bahwa izin impor diberikan berdasarkan progres realisasi investasi BYD. "Sekarang kita kasih dulu kurang lebih sekitar 10 persen atau 20 persen dari total kapasitas produksinya, saya lupa, tetapi saya sudah tanda tangani. Minggu kemarin saya tanda tangani," jelasnya.

    Pada tahun 2024, BYD, produsen kendaraan listrik terkemuka dari China, menunjukkan langkah-langkah signifikan dalam ekspansi globalnya. Di Eropa, BYD berencana untuk melipatgandakan pangsa pasarnya di sektor kendaraan listrik (EV) hingga tahun 2025. Langkah ini dimulai dengan penjualan di Norwegia pada tahun 2021 dan berlanjut dengan rencana produksi di pabrik baru di Hungaria, yang akan memulai operasi sebelum tahun 2026. Pabrik ini diharapkan mampu memproduksi hingga 150.000 kendaraan per tahun, dengan potensi untuk meningkatkan output menjadi 300.000 unit​.

    Selain Eropa, BYD juga memperluas kehadirannya di pasar Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Pada Indonesia International Motor Show 2024, BYD memamerkan empat model utama: BYD DOLPHIN, BYD SEAL, BYD ATTO 3, dan MPV mewah DENZA D9. Ini menandai langkah penting sejak BYD secara resmi memasuki pasar mobil penumpang Indonesia pada Januari 2024. Harga yang ditawarkan bervariasi, dengan BYD DOLPHIN premium dijual seharga 425 juta Rupiah, sementara BYD SEAL versi premium mencapai 629 juta Rupiah​​.

    Untuk memperkuat posisinya di Indonesia, BYD juga bekerja sama dengan Mandiri Bank melalui Nota Kesepahaman untuk mempromosikan ekosistem gaya hidup energi baru. Kerja sama ini bertujuan untuk menawarkan solusi pembelian kendaraan listrik yang lebih mudah dan berkontribusi pada visi transportasi hijau​​.

    Ekspansi BYD tidak hanya terbatas pada peningkatan penjualan, tetapi juga mencakup inovasi teknologi. Dengan memperkenalkan model baru yang lebih terjangkau, BYD berupaya mempercepat adopsi kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil. Hal ini sejalan dengan tujuan utama BYD untuk mengambil alih pangsa pasar dari kendaraan bertenaga bensin dan mendorong adopsi EV di seluruh dunia​​.

    Dengan langkah-langkah strategis ini, BYD menunjukkan komitmennya untuk menjadi pemimpin dalam industri kendaraan listrik global, memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pengurangan emisi dan keberlanjutan lingkungan.

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024, yang bertujuan untuk merelaksasi aturan impor dan mengatasi kendala penumpukan kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia. Peraturan ini merupakan perubahan dari Permendag No. 36 Tahun 2023, yang sebelumnya mengharuskan adanya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk beberapa komoditas tertentu, menyebabkan penumpukan kontainer di pelabuhan seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas​.

    Dalam Permendag No. 8 Tahun 2024, beberapa komoditas yang sebelumnya membutuhkan Pertek kini dikecualikan. Ini termasuk produk elektronik, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup, kecuali untuk beberapa kode HS tertentu. Relaksasi ini bertujuan untuk mempercepat proses impor dan mengurangi hambatan di pelabuhan​.

    Dengan aturan baru ini, importir dapat menyelesaikan impornya hanya dengan memenuhi kewajiban Laporan Surveyor Impor (LS), tanpa perlu memenuhi Pertek. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus barang dan mengurangi penumpukan yang mengganggu rantai pasok nasional​. (*)

     

     

     

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi