Logo
>

Kinerja Emiten Rokok ini Anjlok, Sahamnya Turun

Ditulis oleh Dian Finka
Kinerja Emiten Rokok ini Anjlok, Sahamnya Turun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), salah satu emiten rokok terkemuka, mengalami penurunan kinerja yang signifikan sepanjang semester pertama tahun 2024.

    Penurunan pendapatan dan laba periode berjalan yang diatribusikan pemilik entitas induk sebesar 40,35 persen menjadi Rp147,24 miliar hingga Juni 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang meraih Rp246,87 miliar.

    Adapun penurunan laba ini seiring dengan penurunan penjualan netto perseroan yang mencapai Rp2,22 triliun, turun dari Rp2,38 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, mengatakan bahwa penurunan kinerja HMSP terjadi akibat pengaruh tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada golongan sigaret kretek mesin (SKM) yang mencapai 11,5 persen.

    "Karena ketika cukai mengalami penaikan secara gradual per tahun, akan mempengaruhi emiten-emiten rokok, kinerja penganggaran harga saham mengalami downtrend,” kata Nafan kepada Kabar Bursa, Jumat, 2 Agustus 2024.

    Sementara itu, analis sekuritas Kiwoom, Abdul Azis Setyo Wibowo berpendapat penurunan kinerja Wismilak tersebut juga difaktori banyaknya peminat tren konsumsi rokok linting atau tingwe (linting dewe) alias melinting sendiri di masyarakat.

    "Bahkan saat ini juga sedang ngetren adanya istilah tingwe (linting dewe) yang mana tren seperti ini juga dapat berdampak pada penurunan penjualan rokok," ujar Azis.

    Kinerja Keuangan WIIM

    Dalam laporan keuangan WIIM, terungkap bahwa beban pokok penjualan turun menjadi Rp1,72 triliun dari sebelumnya Rp1,77 triliun. Sedangkan laba bruto menurun menjadi Rp503,63 miliar dibandingkan Rp609,04 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

    Sementara, beban usaha meningkat menjadi Rp323,81 miliar dari sebelumnya Rp297,43 miliar, yang mengakibatkan laba usaha turun menjadi Rp179,82 miliar, berkurang dari Rp311,61 miliar pada tahun sebelumnya.

    Laba sebelum pajak juga mengalami penurunan, mencapai Rp184,27 miliar, turun dari Rp317,35 miliar.

    Total liabilitas WIIM per 30 Juni 2024 mencapai Rp745,07 miliar, meningkat dari Rp728,43 miliar per 31 Desember 2023. Sementara itu, total aset perusahaan menurun menjadi Rp2,51 triliun dari Rp2,57 triliun pada periode yang sama.

    Penurunan laba dan pendapatan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi WIIM dalam mempertahankan profitabilitas di tengah kondisi pasar yang berubah-ubah.

    Kinerja Saham WIIM

    Saham emiten rokok, termasuk PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), diperkirakan masih akan menghadapi tantangan dalam jangka panjang.

    Penurunan kinerja keuangan pada semester I-2024 serta pelarangan penjualan rokok eceran menjadi kendala utama.

    Pada penutupan perdagangan Jumat, 2 Agustus 2024, saham WIIM terpantau merosot 14,36 persen dalam seminggu terakhir, atau sebesar 160 poin, menjadi Rp955 per lembar.

    Penurunan saham ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Meskipun mengalami penurunan, Nafan Aji merekomendasikan untuk menahan saham WIIM di TP Rp900 per lembar saham.

    "Hold WIIM TP 900, masih bearish ya, meski dalam keadaan sideways," imbuhnya

    Tarif Cukai Naik

    Pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen dan cukai rokok elektrik sebesar 15 persen pada 2024, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 dan 192 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192/PMK.010/2021.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

    "Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 11 hingga 12 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen," kata Sri Mulyani.

    Selain itu, Presiden Jokowi meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).

    Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

    "Telah diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama lima tahun ke depan," ujar Sri Mulyani.

    Dalam penetapan CHT, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

    Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.