Logo
>

Klaim Asuransi Kian Melonjak di Kuartal 1-2024

Ditulis oleh KabarBursa.com
Klaim Asuransi Kian Melonjak di Kuartal 1-2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Klaim asuransi kesehatan terus menanjak pada kuartal I-2024, demikian yang diungkapkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

    Menurut Fauzi Arfan, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, industri asuransi jiwa telah mengeluarkan klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun selama kuartal tersebut.

    Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 29,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 4,6 triliun.

    Fauzi menjelaskan bahwa mayoritas klaim asuransi kesehatan berasal dari produk individu, dengan total klaim mencapai Rp 3,89 triliun, meningkat sebesar 34 persen dibandingkan kuartal I-2023. Klaim untuk produk kesehatan kumpulan juga naik 21 persen, mencapai total Rp 2,07 triliun.

    "Saat ini, rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi telah mencapai 97 persen. Rasio ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah klaim kesehatan," ujarnya.

    Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa telah mengambil beberapa langkah, termasuk meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antara perusahaan anggota AAJI.

    Selain itu, AAJI sedang mengevaluasi pembentukan metode pertukaran informasi antarperusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

    Sementara itu, Fauzi juga mengungkapkan bahwa total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 cenderung menurun, mencapai Rp 42,93 triliun. Hal ini menunjukkan penurunan sebesar 5,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 45,56 triliun.

    Penurunan ini disebabkan oleh penurunan pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender), dan klaim lainnya.

    Cara Klaim Asuransi

    Asuransi dapat menjadi lapisan proteksi vital atas risiko keuangan yang tak terduga. Ketika menghadapi situasi seperti sakit yang memerlukan rawat inap, klaim asuransi dapat menjadi penyelamat finansial. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan klaim asuransi:

    1. Identifikasi Peristiwa yang Membutuhkan Klaim Jika terjadi peristiwa yang menyebabkan kerugian finansial yang dijamin oleh polis, maka klaim dapat diajukan kepada perusahaan asuransi.
    2. Laporkan kepada Perusahaan Asuransi Laporkan klaim melalui aplikasi atau kontak resmi perusahaan asuransi. Persiapkan dokumen seperti pernyataan tertulis dan dokumen pendukung lainnya seperti polis asuransi dan rincian kerugian.
    3. Penilaian dan Persetujuan Klaim Perusahaan asuransi akan menilai klaim yang diajukan. Jika klaim disetujui, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan perjanjian dalam polis. Namun, klaim juga dapat ditolak jika tidak memenuhi syarat yang berlaku.

    Untuk menghindari penolakan klaim, beberapa tips penting:

    1. Periksa Polis Asuransi Pastikan klaim yang diajukan sesuai dengan ketentuan dalam polis. Hanya peristiwa yang tercantum dalam polis yang dapat diajukan klaimnya.
    2. Pastikan Status Polis Aktif Pastikan polis asuransi tetap aktif dengan membayar premi tepat waktu. Klaim dapat ditolak jika status polis tidak aktif.
    3. Melewati Masa Tunggu Pastikan klaim diajukan setelah melewati masa tunggu yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.
    4. Penuhi Persyaratan Klaim Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan memenuhi persyaratan perusahaan asuransi.
    5. Prinsip Niat Baik (Utmost Good Faith) Prinsip ini sangat penting. Nasabah harus jujur dan transparan dalam memberikan informasi terkait klaim agar tidak terjadi penolakan klaim.

    Mengajukan klaim asuransi adalah hak bagi pemegang polis. Pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan polis sebelum mengajukan klaim agar prosesnya berjalan lancar. Jika ada keluhan terkait klaim, Anda dapat menghubungi lembaga keuangan atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) melalui situs web resmi.

    Klaim asuransi, ketika dilakukan dengan benar, bisa menjadi solusi finansial yang penting dalam menghadapi situasi tak terduga. Selama proses klaim, penting untuk memahami bahwa kejujuran dan kepatuhan pada syarat-syarat yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi sangatlah vital. Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang benar, pemegang polis dapat memastikan bahwa klaim mereka diproses dengan lancar dan sesuai dengan harapan.

    Sebagai kesimpulan, berikut adalah hal-hal penting yang harus diingat saat mengajukan klaim asuransi:

    • Pastikan memahami dengan baik ketentuan polis asuransi sebelum mengajukan klaim.
    • Selalu jaga agar status polis asuransi tetap aktif dengan membayar premi tepat waktu.
    • Pastikan klaim diajukan setelah melewati masa tunggu yang ditentukan.
    • Sediakan semua dokumen yang diperlukan dan pastikan mereka lengkap dan akurat.
    • Berikan informasi secara jujur dan transparan sesuai dengan prinsip niat baik (utmost good faith).

    Dengan memperhatikan hal-hal di atas, proses klaim asuransi dapat menjadi lebih lancar dan efisien, memastikan bahwa pemegang polis mendapatkan manfaat sesuai dengan hak mereka dalam situasi yang memerlukan perlindungan finansial.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi